BORGOLNEWS.COM, JAKARTA — Polri mengungkapkan kronologi kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Akibat peristiwa itu salah seorang anggota polisi meninggal. Polisi tembak polisi itu melibatkan Brigadir J dan Bharada E. Brigadir J dinyatakan meninggal pascakejadian tersebut. Brigadir J tertembak oleh Bharada E.
Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, memaparkan penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J dilatarbelakangi dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam, Irjen Ferdy Sambodo.
“Penembakan terjadi karena Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam. Saat itu ada istri Kadiv Propam. Kemudian Brigadir J [diduga] melakukan pelecehan,” ujar Ramadhan di gedung Humas, Senin (11/7/2022).
Ramadan juga mengatakan Brigadir J sempat menodongkan senjata ke kepala istri Kadiv Propam. Sontak, istri Kadiv Propam berteriak sehingga membuat Brigadir J panik. Dia langsung keluar dari kamar istri Kadiv Propam.
Selanjutnya, terikan istri Kadiv Propam itu membuat Bharada E yang berada di lantai atas menghampiri asal teriakan. “Kemudian, Bharada E bertanya ‘ada apa?’. Pertanyaan itu direspon dengan tembakan Brigadir J. Akibat tembakan tersebut terjadi saling tembak. Akibatnya Brigadir J meninggal dunia,” tuturnya.
Ramadhan juga membeberkan tembakan yang dilakukan Brigadir J berjumlah tujuh buah. Di sisi lain Bharada E menembak lima kali. Namun, tembakan yang dilakukan Brigadir J tidak mengenai Bharada E.
Sementara itu, tembakan yang dilakukan Bharada E mengenai tubuh Brigadir J. “Dari olah TKP dan pemeriksaan alat bukti di tempat kejadian perkara ada tujuh proyektil yang dikeluarkan Brigadir J dan lima dari Bharada E,” ucap Ramadhan.
Sumber : solopos.com
Discussion about this post