BORGOLNEWS.COM, Pekanbaru – Sejumlah orang tua beserta anaknya melakukan unjuk rasa di depan SMA 12 Pekanbaru di Jalan Ketitiran, Kecamatan Binawidya, Selasa, karena gagal masuk sekolah walaupun telah diterapkan sistem zonasi.
Sejak pukul 09.00 WIB, para orangtua telah membentangkan spanduk yang menyatakan anak mereka merupakan korban Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.
Para orangtua mempertanyakan penyebab buah hatinya tidak dapat diterima di sekolah tersebut walaupun rumah mereka tak jauh dari sana.
“Kami hanya inginkan satu, anak Kelurahan Air Putih diterima di SMA 12 Pekanbaru. Kami ingin diterima,” teriak salah satu orangtua.
Pihak sekolah mengaku sejumlah siswa tak dapat lagi diterima dikarenakan zonasi telah penuhnamun orangtua menduga masih banyak siswa dari luar zonasi yang diterima.
Selain itu, diduga pula adanya Pungutan Liar (Pungli) yang dikenakan agar siswa dapat diterima di SMA 12 Pekanbaru. Berdasarkan bukti chat yang beredar, ada oknum guru yang menetapkan uang Rp10 juta untuk dapat duduk di bangku sekolah tersebut.
Kepala SMAN 12 Pekanbaru Ermita saat menjumpai orangtua murid menyampaikan bahwa anak-anak yang tak diterimatidak bisa lagi masuk ke sekolah yang dipimpinnya.
Namun, ia menyebutkan pihak Dinas Pendidikan akan membantu dan memfasilitasi apabila anak-anak tersebutakan masuk ke sekolah swasta.
“Sekolah tak mungkin bisa menerima seluruh siswa yang telah mengajukan. Sisa yang sekarang ini saya mohon dapat diarahkan ke sekolah lain karena pembelajaran sudah dimulai duabulan ini. Jangan sampai anak jadi korban atas tuntutan ortu(orangtua),” pungkasnya.
Namun Ermita menolak menjawab atas dugaan Pungli untuk masuk ke sekolah tersebut. Ia mengabaikan rentetan pertanyaan yang dilontarkan kepadanya dan kembali menuju ke ruangannya. (red)
Sumber: riau.antaranews.com
Discussion about this post