BORGOLNEWS.COM, Tembilahan/Inhil – Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru DR. H. Harun. S, SH, MH meresmikan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (RPTSP) PA Tembilahan sekaligus menandatangani MoU antara Pemda dengan PA. Tembilahan tentang pelayanan hukum bagi masyarakat Tembilahan serta melakukan launching inovasi aplikasi e-Sapat (Sarana Pelayanan Cepat Terintegrasi) dan meresmikan PTSP. PA Tembilahan, kamis 08/09/2022.
Acara yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Tembilahan ini disejalankan dengan penyerahan sertifikat tanah dari BPN Kab. Inhil kepada PA. Tembilahan dengan disaksikan unsur Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab. Inhil serta undangan lainnya.
Ada yang menarik dalam inovasi yang dibuat oleh PA. Tembilahan, selain pemberian nama yang penyebutannya sudah familiar di telinga masyarakat Inhil dan mudah di ingat juga menghilangkan kesan seram, berperkara mahal serta berbelit – belit.
Bupati Inhil sendiri menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua PA Pekanbaru serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PA Tembilahan yang telah melahirkan inovasi pelayanan terintegrasi e-Sapat yang berbasis android dan mudah diakses serta memuat menu pelayanan yang ada di PA Tembilahan.
“Pemerintah Daerah melalui Gerakan Satu Hati dan stakeholder terkait yang fokus dalam penuntasan masalah stunting dan pengentasan kemiskinan akan terus berkomitmen dan bekerja sama dengan PA Tembilahan didalam memberikan pelayanan dan kepastian di mata hukum terutama kepada 50.800 masyarakat yang perkawinannya belum tercatat”, ucap H. M. Wardan.
“Semoga dengan kerjasama dan hadirnya inovasi ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan legalitas di mata hukum juga informasi dan pelayanan secara cepat, mudah dan biaya ringan serta mudah diakses oleh siapa saja”, harap Bupati Inhil dua periode mengakhiri sambutannya.
Acara diakhiri dengan launching dan pengguntingan pita serta peninjauan ruang PTSP. PA Tembilahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru bersama Bupati dan Forkopimda. (Adv)
Discussion about this post