BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU – Brigadir IR, polisi wanita atau polwan yang menyekap dan menganiaya wanita bernama Riri Aprilia Kartin masih diperiksa Ditreskrimum Polda Riau. IR diduga menyekap dan menganiaya korban karena masalah asmara.
“Yang polwan itu di BNN, sudah ditangani Polda Riau. Sudah dilaporkan korban juga ke Ditreskrimum,” tegas Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar saat dimintai konfirmasi, Jumat (23/9/2022).
Robinson menyebut motif penganiayaan terkait asmara. Brigadir IR melarang dan meminta korban tak berpacaran dengan adik IR.
Melihat korban tetap menjalin hubungan asmara, Brigadir IR diduga naik pitam dan menganiayan Riri . Bahkan foto penganiayaan tersebut viral di media sosial.
“Motif karena korban ada dilarang. Sudah dilarang tetapi masih saja pacaran sama adik si polwan,” kata Robinson.
Korban yang tak terima akhirnya melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Kamis (22/9) dini hari. Dalam laporannya korban melaporkan IR dan ibunya terkait penganiayaan.
Dalam postingan yang dilihat detikSumut di akun @ririapriliaaaaa terlihat postingan soal dugaan kekerasan tersebut. Bahkan korban turut mencantumkan foto memar akibat dianiaya.
Dalam curhatan itu, Riri mengaku disekap dalam kamar dan seluruh lampu dimatikan. Di kamar itulah korban dipukuli hingga babak belur.
Riri juga mengaku punya salah. Namun ia kecewa karena sampai diperlakukan tidak manusiawi.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan membenarkan insiden tersebut. Bahkan terduga pelaku sudah diperiksa.
“Ya, sedang ditangani. Laporan ditangani sama Ditreskrimum dan saat ini saya perintahkan diperiksa juga untuk yang Polwan,” katanya.
Setiawan memastikan pemeriksaan akan dilakukan bersama laporan penganiayaan. Saat ini Bintara Polwan tersebut sedang diperiksa.
“Tadi pagi sudah diperiksa, sedang jalan,” katanya. (Wildani)
Discussion about this post