BORGOLNEWS.COM BENGKALIS – Pihak Polres Bengkalis terus menggali informasi terkait adanya pembunuhan terhadap seorang pria yang sebelumnya tidak diketahui identitasnya alias MR X yang juga awalnya diduga Orang Dalam Ganggu Jiwa (ODGJ).
Akhirnya pihak Polres Bengkalis melalui Polsek Pinggir berhasil mengungkap Identitas sang korban yaitu bernama Ilham berusia 22 Tahun yang tinggal di Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasatreskrim AKP M. Reza Sik membenarkan bahwa identitas korban yang dibunuh dengan cara dibakar oleh Tersangka H sudah diketahui.
“Ada kerabat dari Mr. X yang datang ke Polsek Pinggir guna memberitahukan kepada penyidik tentang identitas sebenarnya dari korban yang awalnya diduga sebagai ODGJ,” ucap Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP M. Reza Selasa 8 November 2022.
Ditambahkannya, Berdasarkan keterangan dari keluarga yang bersangkutan, Korban yang sudah diketahui identitasnya yaitu bernama Ilham juga memang sudah lama tidak pulang kerumah.
“Keluarga korban juga menjelaskan, bahwa Ilham sebenarnya tidak ODGJ namun memang memiliki sedikit gangguan keterbelakangan mental. Korban selama ini memang sering berada di seputaran Jalan Hang Tuah Duri dan pihak Keluarga berharap para tersangka diberikan hukuman yang pantas dan seberat-beratnya,” terang Mantan Kapolsek Kerinci Kanan Polres Siak ini.
Pihak keluarga juga, diutarakannya, mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Bengkalis dan jajaran yang telah mengungkap kasus rekayasa atas kematian korban serta berharap pelaku diberikan hukuman setimpal atas perbuatan yang tidak manusiawi tersebut.
“Sebelumnya pada hari Jumat 4 November 2022 siang, Penyidik Unit Reskrim Polsek Pinggir telah melaksanakan Ekshumasi (Penggalian Kubur) untuk keperluan Autopsi Jenazah korban,” ungkapnya.
AKP M. Reza juga menjelaskan Autopsi ini bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian korban yang dipimpin langsung oleh dr. Mohammad Tegar Indrayana Sp.FM dan Kompol Supriyanto dari Bid Dokkes Polda Riau.
Dari hasil sementara autopsi, dikatannya, antara lain ditemukan luka bakar pada tubuh korban sebanyak 55% dari luas permukaan, tidak ditemukan jelaga pada saluran nafas serta kerongkongan korban, dan ditemukan patah tulang dasar otak dan tulang dada akibat kekerasan tumpul. Kesimpulan penyebab kematian korban adalah kekerasan tumpul pada Daerah Kepala yang menyebabkan patah tulang dasar otak. Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia saat dibakar.
“Hasil dari autopsi ini akan kami gunakan utk melengkapi berkas perkara. Secepatnya kami akan kirim berkas ke Kejaksaan Bengkalis,” tuturnya.(dil)
Discussion about this post