BORGOLNEWS.COM, Tulang Bawang Barat – Oknum Kepala Sekolah alergi wartawan, pada hari Senin tanggal 14 November 2022, tim wartawan sonding ke SDN 08 Way Kenanga, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung. Salah satu tim jurnalistik menyatakan kepada dewan guru, salah satu dewan guru menjawab pada wartawan: “maaf pak Kepala Sekolah tidak ada, sedang ada acara ke dinas” ujar dewan guru.
pada hari rabu, tanggal 16 November 2022, sekitar jam 08.00 WIB, tim wartawan kembali lagi sonding ke SDN
08 Way Kenanga, Kecamatan Way Serdang Tulang Bawang Barat, tapi di sayangkan Kepala Sekolah, Pak Suparno, S. Pd. tidak masuk, tim wartawan pun menanyakan pada salah satu dewan guru kalau Kepala Sekolah masuk sekolah atau tidak, dewan guru pun menjawab mengatakan pada wartawan: “saya tidak tau Pak Kepala Sekolahnya masuk atau tidak” ujar dewan guru.
Kepala Sekolah 08 Way Serdang, Kecamatan Way Kenanga Tulang Bawang Barat, seakan akan menghindar dari awak media dan alergi, gimana dunia pendidikan akan maju kalau Kepala Sekolah aja jarang masuk untuk memantau kegiatan belajar mengajar di sekolahan.
Tim wartawan pun sangat kecewa pada Kepala Sekolah Pak Suparno, S. Pd. selalu tidak masuk dengan dalih dinas luar (DL) karena sudah tiga kali tim wartawan sonding ke Sekolah Dasar Negeri 08 Way Kenanga. Kesan oknum Kepala Sekolah tidak mau bersahabat dengan wartawan atau alergi.
Kepala Sekolah SDN 08 Way Kenanga Suparno, S. Pd. setiap tim wartawan mau konfirmasi tentang sekolah selalu tidak ada di tempat. Tim wartawan mau konfirmasi tentang dana BOS afirmasi, pada tahun 2019/2020 tapi Kepala Sekolah menghindar.
Ada dugaan Kepala Sekolah SDN 08 Way Kenanga, Suparno, S. Pd. tindak pidana korupsi dengan anggaran dana BOS afirmasi karena tim sudah berulang kali untuk konfirmasi selalu menghindar dengan dalih dinas luar (DL). Yang lebih anehnya dewan guru pun menutupi keberadaan Kepala Sekolah. Sehingga pemberitaan ini dipublikasikan oleh wartawan karena setiap tim wartawan mau konfirmasi Kepala Sekolah Suparno, S. Pd. selalu menghindar.
Diharapkan Kepala Dinas Pendidikan, Inspektorat dan dinas terkait kabupaten dan propinsi memproses Kepala Sekolah, Suparno, S. Pd. tentang anggaran dana bos afirmasi agar dunia pendidikan akan lebih baik ke depannya dan dunia pendidikan bukan untuk memperkaya diri di jadikan bisnis atau pun tempat korupsi.
Kalau dunia pendidikan dijadikan tempat lahan korupsi waktu dan dana BOS oleh oknum-oknum Kepala Sekolah, dunia pendidikan akan hancur dan mau di kemanakan putra-putri generasi penerus bangsa Indonesia ini kalau tempat belajar saja hancur karena oknum Kepala Sekolah yang nakal hobinya korupsi.
Liputan Provinsi Lampung, Irawan mt
Discussion about this post