BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU – Personil Polres Mamuju Utara & Polsek Baras melakukan Pengamanan dan Pengawasan Penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) Tahap II di Kec.Bulutaba yang dipimpin oleh Kasubbag Dalgar Bag Ren Akp Abd.Muttalib Carlos Sekaligus Padal Was dan Salur BST yang dilaksanakan di 2 Tempat Yakni Aula Kec.Bulutaba dan Aula Kantor Desa Lilimori. Kamis Pagi (11/6/2020).
Pengamanan Kali ini melibatkan personil sebanyak 15 orang dari Polres dan Polsek Baras.Tampak juga dalam pengamanan tersebut Kasat Lantas Iptu Jumanto Agung S.Pd,S.H, Kapolsek Baras Akp Rigan Hadi Nagara S.I K dan Kanit Binmas Ipda Amir Serta Personil lainnya.
Pembagian BST kali ini sebanyak 1122 KK memperoleh Bantuan dari pemerintah yang terdiri dari warga desa Bukit Harapan 176 KK, Warga Desa Karave 229 KK, Warga Desa Kastabuana 269 KK, Warga Desa Lelejae 144 KK, Warga Desa Lilimori 268 KK, Warga Desa Ompi 8 KK dan Warga Desa Sumber Sari 28 KK.
Untuk mengurangi kepadatan dan penyebaran Virus Covid-19, Maka Akp Abdul Muttalib Carlos memberikan arahan dan himbauan sebelum masyarakat penerima BST memasuki Aula untuk antri menerima bantuan.
“Saya harap kepada bapak dan ibu sekalian agar dapat menjaga jarak, memakai masker disaat antri menunggu panggilan masuk kedalam Aula menerima BST dari pemerintah demi kesehatan bersama.
Setelah menerima BST tersebut agar mencuci tangan terlebih dahulu ditempat yang telah disediakan dan diharapkan agar bantuan yang diterima dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin dan tidak menggunakan ke hal yang tidak penting dan berguna”. Tuturnya.
Discussion about this post