BORGOLNEWS.COM, BENGKALIS – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada Perseroan Terbatas Bumi Siak Pusako (BSP) melakukan rapat perdana di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (16/01/23).
Rapat awal ini dilaksanakan bersama OPD terkait yaitu BPKAD, DPMPTSP, Bagian Perekonomian, dan Bagian Hukum Setda Bengkalis, serta Tim Penasehat Investasi dari Perguruan Tinggi UNRI dengan membahas Schedule rencana kerja Pansus dan membahas laporan analisis investasi, kemudian membahas Draft Ranperda.
H. Adri dalam memimpin rapat mengatakan bahwa penyusunan Ranperda ini dibutuhkan analisis investasi sebagai dasar untuk melakukan investasi atau penyertaan modal pemerintah Kabupaten Bengkalis pada PT. BSP dengan data akurat dan mendetail.
“Rekomendasi kami dari DPRD bahwa analisis investasi agar dapat dikaji ulang berdasarkan data Real Trend bisnis 3 tahun terakhir dan rencana bisnis 5 tahun kedepan dari PT. BSP,” ucapnya.
“Dengan analisis investasi berdasarkan data yang akurat tersebut, tim Pansus DPRD Kab. Bengkalis Insyaallah dapat melakukan kajian dan pembahasan untuk melahirkan suatu rumusan rekomendasi bagi pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam melakukan investasi atau penyertaan modal demi kemajuan ekonomi Kabupaten Bengkalis,” tutup lagi, H. Adri. (Rilis)
Discussion about this post