BORGOLNEWS.COM BENGKALIS – Pasca kedatangan Forum Badan permusyawaratan desa BPD ke kantor DPRD Bengkalis dengan tujuan meminta agar Pilkades ditunda pada tahun 2025, menimbulkan berbagai reaksi dari kalangan masyarakat maupun di media sosial dikarenakan apa yang disampaikan oleh oknum-oknum anggota BPD yang mengatas namakan forum Badan Permusyawaratan Desa FBPD ke kantor DPRD Bengkalis berbeda dengan keinginan masyarakat yang memerlukan sosok pemimpin difinitif
Dari informasi yang terhimpun baik dari kalangan masyarakat maupun di medos yang hadir pada audensi bersama salah satu anggota DPRD Askori di kantor DPRD Bengkalis hanya beberapa anggota BPD dari beberapa desa di Kecamatan Bantan dan Kecamatan Bengkalis, sementara aspirasi yang mereka sampaikan seakan akan mewakili suara seluruh BPD dan masyarakat di 136 desa se Kabupaten Bengkalis
Abu Samah salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Bantan menanggapi polemik tersebut bahwa dirinya menyayangkan hal ini bisa terjadi, apalagi sampai ada kesan ancaman mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD Bengkalis
Menurut mantan aktivis yang pernah memperjuangkan hak masyarakat nelayan tradisional di kecamatan bantan mengatakan bahwa di desanya Desa Teluk Papal Kecamatan Bantan belum pernah membahas atau rapat bersama BPD tentang permintaan penundaan Pilkades.
“Sebagai masyarakat saya menolak Pilkades di tunda pada tahun 2025, intinya penyelenggaraan pemerintahan desa jauh lebih efektif dipimpin oleh kepala desa difinitif,” ungkapnya. Selasa 31 Januari 2023.
“Kami sudah merasakan betul selama 3 tahun desa kami pernah dipimpin penjabat sementara, makanya saya berharap dan meminta kepada bupati agar pilkades 2023 jangan di tunda lagi, regulasi maupun surat edaran Mendagri sudah ada tinggal di tetapkan lagi dengan peraturan bupati, jangan kecewakan kami masyarakat di desa, berikan hak kami untuk menentukan pemimpin kami Jangan ditunda-tunda lagi Pilkades” ungkap tokoh masyarakat Bantan itu lagi
Apa yang disampaikan oleh Abu samah tersebut, bukti bahwa masyarakat di desa menginginkan pemimpin mereka adalah kepala desa definitif bukan penjabat sementara seperti yang di inginkan oleh oknum-oknum anggota BPD yang menginginkan penundaan pilkades pada 2025 tentu secara tidak langsung kedepannya pemerintahan desa secara sistematis akan di jabat oleh penjabat sementara PJ
Dengan adanya polemik pemimpin di tengah masyarakat saat ini, Bupati Bengkalis diharapakan untuk lebih Arif dan bijaksana dalam menentukan sikap, apakah memenuhi keinginan sekelompok orang yang mungkin memiliki kepentingan tertentu atau lebih cendrung kepentingan masyarakat banyak.(Dil)
Discussion about this post