BORGOLNEWS.COM, INHIL – PT. MSK menyikapi berita yang menyatakan adanya kuburan massal di PT. MSK seperti yang dilaporkan LSM Granko dengan tegas PT. MSK melalui Humasnya Ahmad Fadjri didampingi Hamdan membantahnya.
“Terkait dengan pemberitaan yang dilaporkan LSM Granko mengenai kuburan massal di PT MSK tidak benar”, ujar Humas PT. MSK Ahmad Fadjri didampingi Hamdan kepada investigasi kamis (2/3/2023) di Tembilahan.
Humas PT. MSK Ahmad Fadjri didampingi Hamdan juga menegaskan adanya pemakaman sementara yang sekarang sudah dipindahkan oleh ahli warisnya ke kampung halaman di Pulau Nias sesuai dengan adat istiadat nias, ujarnya menegaskan.
Sementara pemberian uang duka kata Ahmad Fadjri melanjutkan PT. MSK sudah memberikan uang duka kepada ahli waris sesuai dengan perundang-undangan tenaga kerja yang berlaku, ujar Ahmad fadjri diamini Hamdan yang juga Humas PT. MSK.
Terkait dengan camp tenaga kerja kata Ahmad Fadjri melanjutkan, PT. MSK telah memberikan fasilitas yang layak untuk tempat tinggal karyawan dan tenaga kerja dan foto yang di beritakan oleh media terkait barak itu merupakan barak istirahat dilapangan sebelum tenaga kerja pulang ke camp, ujarnya menjelaskan keberadaan camp.
Terkait dengan PT. MSK mempekerjakan karyawannya secara autsourching kata Ahmad Fadri didampingi Hamdan mengatakan tidak benar.
“PT. MSK tidak benar mempekerjakan karyawannya secara autsourching, pekerja merupakan tenaga kontraktor sebagai tenaga penanaman dan perawatan tanaman” ujar Ahmad fadjri. (Mus)
Discussion about this post