BORGOLNEWS.COM, Padang Lawas/SUMUT -Saat membacakan Amanat Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak pada kegiatan Apel pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2023 Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si menyampaikan bahwa ada tujuh Prioritas pelanggaran lalulintas perlu dilakukan penegakan hukum.
Hal demikian disampaikan dihadapan peserta Apel gelar pasukan yang terdiri dari TNI/POLRI, Dishub, Satpol PP dengan mengangkat tema “keselamatan berlalulintas yang pertama dan utama”, saat di Lapangan apel Mapolres Palas Rabu 8 Maret 2023.
Dalam amanat Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak yang dibacakan Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K,.M.Si menyampaikan, pelaksanaan operasi dilakukan selama 14 hari mulai tanggal 08 – 21 Maret 2023.
“Diingatkan, bahwa indikator keberhasilan operasi adalah dengan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas, menurunnya angka laka lantas dan tingkat fatalitas pada laka lantas menurun “, Ucap Indra Yanitra.
“Berikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang disiplin dan tertib berlalu lintas dalam bentuk sosialisasi melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker melalui media cetak, elektronik dan medsos”, ucapnya.
Terakhir, Indra Yanitra meminta agar patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dilakukan dibarengi dengan
penegakan hukum Lalulintas dengan teguran humanis menggunakan ETLE Mobile pada tujuh prioritas pelanggaran seperti ;
1. Pengendara dan Pembonceng tidak menggunakan helm SNI/ Mobil tidak Menggunakan safety belt,
2. Pengendara di bawah umur,
3. Pengendara Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang,
4. Pengendara yang melawan arus lalu lintas,
5. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara,
6. Pengendara kendaraan dalam pengaruh / mengkonsumsi Alkohol,
7. Pengendara yang Melebihi batas kecepatan.
Disamping itu, Kapolres juga meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini, penyelidikan, pengamanan serta pemetaan terhadap lokasi yang rawan pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan.(RGP)
Discussion about this post