BORGOLNEWS.COM, BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni pada penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada pendamping sebanyak 348 orang pada acara Musrenbang Kabupaten Bengkalis, Kamis, 16 Maret 2023 di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota Bengkalis.
Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan, kepada seluruh pendamping desa dan kelurahan bidang ekonomi maupun pembangunan untuk selalu bekerja secara berkualitas, profesional, disiplin dan berintegritas.
“Kepada pendamping desa untuk bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan bekerja sepenuh hati jangan sampai sekehendak hati,” Tegas Bupati.
“Bangun terus koordinasi, sinergi, kolaborasi dengan smua pihak yang ada di desa maupun kelurahan, mari bersama kita optimalkan kinerja pendampingan dan selalu gali potensi yang ada di desa maupun kelurahan,” ucap Bupati lagi.
Kasmarni meminta kepada Dinas PMD untuk melakukan evaluasi kinerja pendamping tenaga desa dan kelurahan secara periodik dan selalu laporkan kepada pimpinan.
“Bagi yang target kinerjanya tidak tercapai akan diberi sanksi bahkan sampai ke tahap pemberhentian, karena saat ini Pemkab memiliki urgensi untuk memperhatikan pencapaian kinerja secara rill,” tuturnya.
Ikut mendampingi Bupati Kasmarni Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso, Plt Sekda dr. Ersan Saputra, Kepala Bappeda Rinto, Anggota DPRD Sofyan, Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau Emri Juli Harnis, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Bengkalis serta tamu undangan lainnya. (INF)
Discussion about this post