BORGOLNEWS.COM, Indragiri Hilir Riau – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Lahang Hulu, Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir menimbulkan permasalahan serius, sudah sekian tahun Ketua bersama bendahara dan sekretaris bermain sehingga dana ratusan juta di diduga gelapkan tanpa dokumen yang lengkap, hal tersebut dikatakan Warga, pada Jum’at 17 Maret 2023
Data yang di himpun dari pengelola BUMDes yang baru di dapatkan tahun 2021 Dana yang digunakan oleh bendahara BUMDes yang lama untuk kepentingan pribadi Rp.157.165.200, dan dana yang di pakai dari usaha simpan pinjam BUMDes sebesar Rp. 26.664.000 Total yang di pakai oleh bendahara sebesar Rp.183.829.200.
menurut informasi, bahkan Ketua dan Bendahara membuat kesepakatan dan perjanjian bermaterai yang berbunyi akan mengembalikan uang tersebut tanggal 27 Desember 2022 yang lalu, namun sampai saat ini belum di kembalikan dengan alasan akan mengajukan pinjaman di Bank, dan menurut diantara warga yang tidak mau di sebutkan namanya, ketua BUMDESA itu memang pembohong.
“Kalau kami masyarakat kecil ini mau minjam banyak alasannya, kami masyarakat berharap orang seperti ini di penjarakan saja,” kesal Warga.
Lebih lanjut kata Warga, “Kami terus menuntut kembalikan uang BUMDes yang disalahgunakan, mantan ketua bersama Bendahara BUMDes dahulu pernah berjanji akan kembalikan dana tersebut, tapi sampai sekarang malah diingkari. Kalau terus begitu kami mohon agar Pemerintah akan menindak lanjuti memeriksanya,” mohon seorang warga.
Mantan Bendahara BUMDes Hendriyono ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp “Maaf, masalah hutang piutang pengurus dengan BUMDES saya rasa bukan di lahang hulu saja, terjadi hampir di semua BUMDes,” elaknya.
“Andai ada oknum masyarakat yang merasa di rugikan atas kesalahan ini, silahkan membuat laporan untuk saya,” tantangnya Hendroyono, dilansir dari Media Publis.id (tim)
Discussion about this post