BIRGOLNEWS.COM, INHU/RIAU, Rapat 8 Kepala Desa, anggota KUD Bina Sejahtra di undang oleh Ir.H. Hendrizal.Msi sebagai sekda kabupaten Indragiri Hulu, yang di adakan di Kantor Bupati pada 14 Maret 2023.
Rapat tersebut menjadi ricuh dan tidak menemukan titik terang yang menghasilkan mufakat, malah keributan yang terjadi dikarenakan Sekda Inhu sebagai pemimpin rapat tidak adil dalam memimpin rapat yang di dampingi oleh Dodi sebagai Kabag OPS.
Dodi Kabag OPS mengambil kebijakan men status “QUO” kan kebun KKPA pasir Ringgit atas hak masyarakat.
Namun sangat di sayangkan terlihat keberpihakan Kabag OPS, Kapolsek Rengat Barat, Pematang Reba, dan Sekda kepada ketua KUD Bina Sejahtera, membiarkan Raja Pauji mencak mencak, pukul meja, dan lempar gelas dengan suara lantang dan keras membuat rapat tidak kondusif, setelah Pengacara UPK Pasir Ringgit membuka rahasia KUD Bina Sejahtera, namun pihak kepolisian tidak menertibkan kondisi rapat, malah menonton Raja Pauji berteriak teriak dalam ruangan rapat.
Disini terlihat bahwa Dodi sebagai Kabag OPS tidak netral sebagai pengayom masyarakat, diduga ada kepentingan di dalamnya, masyarakat sangat kecewa dengan tindakan pak Dodi, sepertinya menciptakan pembatalan status QUO lewat rapat Abal Abal, demi kepentingan KUD dan PT.Tesso Indah.
” Sekarang status QUO di cabut silahkan KUD dan PT. Tesso Indah memanen tapi desa pasir Ringgit tidak bisa memanen.” Ucapanya
Ruangan rapat di kuasai oleh kubu Raja Puji ketua KUD, karena sangat leluasa berbicara dalam forum rapat tanpa menghargai pemimpin rapat dan tamu yang hadir dan seolah tidak ada kesalahan dalam mengelola KUD Bina Sejahtera.
Sedangkan Mustawa sebagai Unit Pengelolaan Koperasi (UPK) dari pasir Ringgit tidak di perbolehkan sama sekali bicara oleh Hendrizal.Msi yang memimpin rapat.
” Nanti nanti pak Mus saya beri waktu untuk bicara.” Ucap Hendrizal.Msi berulang kali karena Mustawa Interupsi sampai lima (5) kali, satu kali pun tidak diberi kesempatan.
Anggota KKPA hanya menerima 100 ribu setiap bulannya, sangatlah tidak sesuai dengan standarisasi perkebunan, sehingga desa Pasir Ringgit bertekat ingin memisahkan diri dari KUD Bina Sejahtra, dengan tujuan agar masyarakat makmur dan sejahtera, harap Ali Borkat sebagai kepala Desa Pasir Ringgit, agar kasus ini segera di selesaikan oleh pihak terkait, ucap kadesnya kepada media ini, dalam kekecewaannya Ali Borkat juga minta kepada Kapolda supaya copot Kabag OPS Polres Inhu karena tidak berpihak kepada masyarakat yang terzolimi dan tertindas.
” Kami hanya ingin pisah dengan KUD Bina Sejahtra, karena KUD kami sudah terbentuk, sebab anggota KKPA pasir Ringgit sudah sangat kecewa, kepada Sekda Inhu yang seolah tidak perduli dengan kami, jangan jangan ada kepentingannya,” lanjutnya
” Kami warga desa Pasir Ringgit meminta Kapolda, Copot Dodi Kabag OPS Polres Inhu, karena tidak netral indepent dalam melaksanakan tugas, Kami minta kepada pihak kepolisian supaya jangan menjadi pengayom dan pembela perusahaan saja, karena jajaran kepolisian adalah polisinya masyarakat bukan polisinya Perusahaan.” Ucapnya Ali Borkat dengan tegas.
Rilis Resmi DPP SPI
Discussion about this post