BORGOLNEWS.COM, Kampar Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar menciptakan pelayanan publik yang terbaik dan transparan lewat Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ombudsmen Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (22/02/2023) pagi ini.
MoU ini juga dilaksanakan di Ruang Serba Guna, Lantai I, Gedung Ombudsmen Republik Indonesia, Jalan HR Rasuna Said, Kav C-19, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 10:30 WIB.
Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol langsung hadir dan menandatangani Nota Kesepahaman alias MoU dengan Ombudsmen RI bersama dengan 6 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.
Kamsol saat ini sudah berada di Jakarta bersama pada staf yang diundang oleh Ombudsman RI untuk penandatangan MoU tersebut.
Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol saat dikonfirmasi melalui Kepala Bagian Protokol dan Dokumentasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kavupaten Kampar Irwan membenarkan adanya MoU dengan Ombudsmen Republik Indonesia.
“Ya hari ini, Pak Pj Bupati Kampar sudah berada di Jakarta untuk MoU dengan Ombudsmen RI,” ujar Irwan dengan singkat.
Pemdakab Kampar dibawah kepemimpinan Kamsol memang membuat berbagai trobosan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbaik dan transparan.(inf/red)
Discussion about this post