BORGOLNEWS.COM, KAMPAR – PEMERINTAH Kabupaten Kampar di bawah kepimpinan Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol MM mendapatkan piagam penghargaan terbaik pertama kategori kinerja penyaluran kredit usaha rakyat dan ultra mikro tahun 2022. Piagam penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah Provinsi Riau yang diserahkan oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi kepada Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM saat kegiatan rapat koordinasi daerah (Rakorda) pelaksanaan anggaran pusat dan daerah tahun 2023 yang dilaksanakan di Balai Serindit, Pekanbaru, Senin (3/4).
Pj Bupati Kampar didampingi Kepala BPKAD Kampar Edward dan Kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah SSTP MSi usai menerima piagam penghargaan mengucapkan rasa syukur.
“Alhamdulillah Pemkab Kampar mendapatkan peringkat terbaik pertama dalam kategori kinerja penyaluran kredit usaha rakyat dan ultra mikro tahun 2022,” jelasnya.
Kamsol mengatakan, hal ini diraih sesuai dengan usaha dan kinerja aparat Pemkab Kampar yang mana selalu melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kampar dalam rangka bagaimana mempercepat akses keuangan dan penyaluran KUR kepada masyarakat.
Ditambahkan Pj Bupati Kampar, pada tahun ini Kampar tertinggi di Provinsi Riau penyaluran KUR bahkan pada selama dekade Kampar saat ini sekitar Rp1,5 triliun disalurkan kepada 18 debitur usaha mikro, kecil dan menengah. “Ke depannya, kami terus berkomitmen untuk mendorong KUR ini, karena dana ini turun langsung ke masyarakat yang dipergunakan untuk hal yang produktif,” jelas Kamsol. Sementara itu, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi memyampaikan, anggaran pusat dan daerah yang diwujudkan dalam APBN dan APBD merupakan salah satu instrumen fiskal di daerah yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu daerah yang sudah ditetapkan DPR dan DPRD setiap tahun anggaran sebagai upaya untuk memberikan jaminan kesejahteraan kepada rakyat.
Dijelaskan Syamsuar, dalam pengelolaan APBN dan APBD dikelola dengan prinsip good governance secara tertib taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan melalui rekening kas umum negara dan daerah. Serta dipertanggungjawabkan kepada presiden, gubernur, bupati/wali kota dalam bentuk laporan keuangan pemerintahan pusat dan laporan keuangan pemerintah daerah. “Dalam rapat koordinasi daerah APBN dan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2003 bertujuan untuk dapat memperkuat fungsi monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022 serta persiapan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran 2023 ini,” jelas Syamsuar.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau Ismed Saputra menyampaikan, melalui rapat koordinasi ini diharapkan bisa membangun energi kolaborasi baik pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten kota yang tujuan akhirnya adalah bagaimana outcome dari pada APBN itu bisa dirasakan oleh masyarakat di Provinsi Riau. Dalam kegiatan ini Kanwil DJPb Provinsi Riau menyerahkan berbagai piagam penghargaan atas kinerja pelaksana anggaran tahun 2022 sesuai kategori.(adv)
Discussion about this post