BORGOLNEWS.COM – MANDAU/RIAU – Warga yang berasal dari wilayah zona merah dan juga mobil angkutan harus di semprot dengan disinfektan tampa terkecuali dan warga wajib memakai masker.Ini salah satu cara memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Pada hari Selasa tanggal 21 April 2020. Babinsa Koramil 04/Mandau wilayah Desa Batin Betuah Kecamatan Mandau Sertu Ristiyo mengikuti kegiatan penyemprotan disinfectan terhadap armada pengangkutan yang keluar masuk desa Binaan di Desa Batin Betuah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Alat perlengkapan yang digunakan
Semprot disinfektan dan Masker
Sertu Ristiyo mengatakan, Pelaksanaan memantau dan mewajibkan masyarakat yang melintas diwajibkan memakai masker
“Apabila sudah melakukan perjalanan jauh wajib disemprot dengan disinfektan yang aman dan Warga masuk dari zona merah diwajibkan diperiksa di Pustu apabila mengalami gejala seperti ciri ciri penderita covid 19,” terang sertu Ristiyo.
Adapun Personel yang terlibat Kades Batin Betuah, Babinsa Desa Batin Betuah Sertu Ristiyo, Babinkamtibmas, Staf desa dan RT dan RW setempat.(del)
Discussion about this post