BORGOLNEWS.COM, Pekanbaru – Bertempat di Masjid Al-Mizan , Pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti Kegiatan Tausiyah Qobla Dzuhur yang disampaikan oleh Ust. Nazril Abdul Muluk, LC., MA.
Kegiatan Tausiyah Qobla Dzuhur Selasa (11/4/2023) sekira pukul 12.30 Wib itu di benarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH.
Dalam Ceramahnya, Ustadz Nazril Abdul Muluk, LC., MA menceritakan bahwa Seorang pakar sejarah Mesir Kuno, Maspero, dalam petunjuk bagi pengunjung Museum Mesir menjelaskan, penguasa Mesir yang tenggelam itu bernama Maneptah/Memptah.
Seorang Ahli arkeologi dan sejarah, Elliot Smith, membuka pembalut-pembalut mumi itu dan ternyata badan Fir’aun tersebut dalam keadaan utuh.
Dia menemukan bahwa jasad Fir’aun yang meninggal di laut. Walaupun sebab kematiannya, menurut dia, diakibatkan oleh shock.
Bucaille pada akhirnya berkeseimpulan bahwa sangat agung dan suci contoh-contoh yang diberikan ayat Alquran tentang tubuh Fir’aun. Sebab, penyelidikan dan penemuan modern telah menunjukkan kebenaran dari risalah Alquran mengenai sejarah mengenai itu.
” Ada seorang profesor dari jepang yang melihat laut yang berbeda dan seperti memiliki pembatas. dan ia pertanyakan pada seorang ustadz tentang fenomena itu, surat Ar-Rahman ayat 19-21, “Dia membiarkan dua laut mengalir yang (kemudian) keduanya bertemu. Di antara keduanya ada batas yang tidak dilampaui masing-masing”, maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan, jadi jangan pernah menganggap kalo kita lebih cerdas dan lebih hebat, pesan Ustadz Ustasz Nazril Abdul Muluk, LC., MA kepada yang hadir maupun yang membaca ini.
Senada itu, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., kepada awak media menambahkan dengan dilaksanakan Tausiyah Qobla Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengajak kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran, ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah diatas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri.
“Seperti biasa, Kegiatan Tausiyah Qobla Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). tutup Bambang.
Discussion about this post