BORGOLNEWS.COM –Raja alfian selaku ketua dpc.f.spti-k.spsi kab.kep meranti agkat bicara tetang pelakuan Ketum DPP FSPTI-SPSI.yang telah menujuk seseorang untuk di jadikan Ketua DPD FSPTI-SPSI Provinsi Riau tanpa dasar adalah bentuk pelanggaran yg serius. Pada saat DPP F.SPTI-SPSI Mengundang DPC FSPTI_SPSI se Provinsi Riau untuk MUSDALUB di jakarta untuk memilih Pengganti Saut Sihaloho SH, kami dengan tegas, 12 DPC kab /Kota menolak dengan surat resmi tidak menghadiri akan tetapi kenapa bisa Keluar SK Kasten Harianja sebagai ketua DPD FSPTI-SPSI Provinsi Riau prodak MUSADALUB tersebut dengan membawa gerbong pengurus yang bukan anggota SPTI,” tutur Raja Alfian
Prihal yang terjadi adalah bentuk pelanggaran berat. FSPTI-SPSI seperti melahirkan tapi tak pernah hamil, lalu itu anak siapa. Siapa yg memilih dia,Haus akan Jabatan dengan menghalalkan segala cara, itu adalah tamak dan ini meresahkan di tingkat DPC dan Unit dengan seenaknya saja membentuk DPC di setiap Kabupaten /kota. Sama diketahui hal serupa terjadi juga di Sulsel, Sumut Kota Medan dan di pulau jawa, oleh akibat Ketua umum yang zalim melakukan pelanggaran berat.
“Atas segala prihal yang terjadi, kini seluruh DPD F.SPTI_SPSI se-Indonesia dari jumlah 18 DPD telah menyatakan sikap untuk MUNASLUB dengan Tema Pembaharuan untuk melengserkan Ketua Umum DPP FSPTI_SPSI. Panitia Telah terbentuk dan akan di laksanakan tanggal 3-5 di Pekanbaru. Maka oleh sebab itu perlu kiranya disampaikan ke masyarakat bahwa Serikat Pekerja ini mengacu ke AD/ART dan UU 21 th 2000 dan Kepmen 16 thn 2001. Kita jangan terprovokasi ke hasutan orang yang tak benar. Yang salah akan mendapatkan sanksi hukum dan yang benar akan tetap kokoh. Harapan kami kepada APH agar mengambil tindakan kepada orang-orang yang menggangu keamanan dan ketertiban yang dapat mengganggu investor dan mitra kerja FSPTI. Disini Raja Alfian juga mengigat pepatah melayu Raja Alim Raja disembah Raja Zalim Raja di Sangah. Maju trusss Pantang Mundur,” tutup RAJA ALFIAN (penulis jenny trismawati)
Discussion about this post