BORGOLNEWS.COM, Pekanbaru – Adanya ketidak sesuai antara Laporan harta kekayaaan penyelenggara negara( LHKPN) pegawai Direktorat Jendral Pajak inisial W, dengan fakta dilapangan membuat jadi tanya besar buat Teva Iris.Sebab dari hasil penelusuran Pemuda Millenial Pekanbaru( PMP) aset yang dimilikinya sangat jauh melebihi dari apa yang dilaporkan dalam LHKPN.Dimana dalam LHKPN jumlah aset hanya sebesar 4.625.822.435.
Oknum pegawai Pajak tersebut telah melaporkan harta yang dimiliki kepada Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) dengan rincian sebagai berikut:
Mobil Honda HRV tahun 2022 senilai 380.000.000,-.Kas dan setara kas senilai 81.822.435.Dengan aset yang dimiliki sangat banyak tersebut jika hanya laporan harta cuma 4.625.822.355 rupiah.
Menurut Teva Iris selaku ketua PMP merasa ganjil dengan laporan kekayaan tersebut.Padahal kami telah lakukan penelusuaran bahwa Oknum DJP Riau inisial W punya aset yang tidak sedikit.Kalau dilihat sepintas lalu maka harta yang ada lebih dari puluhan milyar.Jadi kenapa LHKPN cuma dilaporkan cuma 4 milyar lebih.Kuat dugaan ada harta yang tidak disampaikan.
“Aneh rasanya jika LHKPN yang dilaporkan cuma 4 milyar lebih.Padahal dia memiliki beberapa unit mobil,namun yang dilaporkan cuma 1 unit.Belum lagi rumah mewah yang dimiliki dengan kisaran 2 milyar lebih.Oknum W tersebut juga memiliki beberapa unit ruko yang saat ini dalam tahap penyelesaian.”
“Jumlah yang tidak wajar ini tentu membuat PMP jadi bertanya tanya.Agar dugaan ini bisa dibuktikan maka PMP akan melayangkan laporan kepada KPK dan juga PPATK tentang aset dan laporan kekayaan dari oknum W tersebut”
“PMP berharap KPK dan LHKPN bisa menindaklanjuti laporan tersebut.PMP berharap KPK bisa memanggil oknum W tersebut untuk mengklarifikasi aset yang dimiliki.Selain itu PMP juga meminta PPATK bisa menelusuri aliran dana yang masuk kedalam rekening oknum W dan keluarganya.Jika ada temuan maka oknum W agar bisa diproses secara hukum guna memberikan pelajaran bagi pejabat pejabat lainnya”,tutup Teva Iris.(Red)
Discussion about this post