BORGOLNEWS.COM, INHIL– Surat edaran Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Indragiri Hilir tanggal 5 Juni 2023 perihal Edaran Iuran Jaminan Kesehatan ASND Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru menimbulkan keresahan dan jadi pertanyaan banyak pihak. Sebab selama ini, ASN di Inhil termasuk guru, sudah menjadi peserta BPJS, jadi kenapa lagi ada iuran untuk hal yang sama.
Dalam surat edaran Kadisdik yang diterima oleh media ini melalui pesan WA, besaran potongan iuran tersebut 1-4 persen dari tunjangan profesi guru. Sehingga, kalau seluruh guru penerima tunjangan profesi dipotong, angka tentu sangat besar.
“Terus terang kita keberatan dengan iuran ini. Selama ini kita sudah terdaftar sebagai peserta BPJS yang sudah dipotong langsung ketika gajian, kenapa bisa ada iuran lagi untuk hal yang sama,” ujar salah seorang guru yang tidak mau namanya disebutkan.
Masih menurut sumber tersebut, ia sudah bertanya dengan rekan-rekan seprofesi di kabupaten lain di Provinsi Riau, ternyata tidak ada iuran seperti yang tertera dalam surat edaran Kadisdik Inhil tersebut.
Ia menambahkan, iuran yang dimaksud juga belum jelas mekanismenya, ke rekening mana nanti disetorkan dan siapa nanti yang memgumpulkan, kalau tidak melalui rekening.
Sementara itu Kadisdik HM Irwan saat dimintai tanggapannya melalui pesan WA, Sabtu 10 Juni 2023 HP android sedang tidak aktif. Sementara itu, Kabid GTK Basriani ketika dihubungi melalui WA, tidak menanggapi. Meski HP yang bersangkutan sedang aktif dan pesan yang dikirim di baca yang bersangkutan.
Informasi terahir yang berkembang, kuat dugaan pemotongan iuran kesehatan ini berkaitan dengan Pileg 2024. Karena ada orang penting yang dekat dengan kekuasaan yang akan maju sebagai Caleg pada Pileg nantinya.
(Mus)
Discussion about this post