BORGOLNEWS.COM, Inhil – Surat rekomendasi DPD Golkar I Riau yang mengusulkan nama Syamsuar – HM Wardhan sebagai Bakal Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) periode 2024 -2029 tidak berlaku lagi. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Golkar dengan nomor: Sprin – 165 /DPP/GOLKAR/VII/2023. SK DPP Golkar.
Surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum DPP Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Sekretaris Jenderal DPP Golkar Lodewijk F Paulus ini juga berlaku untuk usuan Bacalon kepala dan wakil kepala daerah se Riau yang sebelumnya diserahkan langsung Syamsuar pada acara Orientasi dan Pembekalan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) se Provinsi Riau di Hotel Arya Duta, Rabu, 5 Juli 2023 yanh lalu.
“Memerintahkan kepada Ketua/Plt Ketua DPD Golkar tingkat provinsi, kabupaten kota se Indonesia. Dengan dikeluarkannya surat perintah ini maka surat perintah DPP Golkar dengan nomor Sprint -163/DPP/Golkar/2023 tanggal 26 Juni 2023 tentang penjaringan bakal calon kepala/wakil kepala daerah dari DPD Partai Golkar tidak berlaku,” bunyi surat itu.7
Selain itu, dalam SK DPP Golkar tersebut juga berbunyi yakni sementara menunda pembahasan Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah untuk Pilkada Nasional 2024 dari Partai Golkar.
Kemudian menampung data-data Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dari Partai Golkar yang telah masuk dan pembahasannya akan dilaksanakan setelah Pemilu Presiden tahun 2024 dan Pemilu Legislatif tahun 2024.
Selain itu ada juga perintah bahwa pogram kerja Partai Golkar pada semua level organisasi difokuskan pada pemenangan Pemilu Presiden tahun 2024 dan Pemilu Legislatif tahun 2024.
Salah seorang fungsionaris Golkar Riau yang tidak ingin namanya disebutkan kepada media ini mengatakan, harusnya jajaran pengurus Golkar se Riau, fokus pileg dan pilpres, Karena hasil pileg akan menentukan pilkada 2024.
“Karena terlalu bernafsu akibat seperti ini. Hingga terbuka pintu serangan dari pihak yang berkepentingan,” tambahnya.
Sementara itu Sekreatris DPD I Golkar Provinsi Riau H Indra Gunawan, saat dikonfirmasi Rabu 19 Juli 2023 melalui pesan WA tidak menjawab, meski pesan yang dikirim di baca oleh yang bersangkutan.
Hal senada juga terjadi dengan Bupati Inhil HM Wardan yang juga Ketua DPD II Golkar Inhil. Saat dimintai tanggapannya melalui pesan WA dihari yang juga tidak menjawab.(tim)
Discussion about this post