BORGOLNEWS.COM, DUMAI – Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 dengan sasaran pelaku pelanggar lalu lintas yang dilaksanakan Polres Dumai selama dua pekan, berakhir pada Minggu (23/7/2023) kemarin.
Selama operasi patuh Lancang Kuning dari tanggal 10-23 Juli 2023, sebanyak 913 tindakan diberikan personel Polres Dumai kepada pelaku pelanggar lalulintas.
Meski turun dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 1.132 penindakan, namun jumlah ini dirasakan masih sangat tinggi.
Kasatlantas Polres Dumai, AKP Akira Ceria mengatakan, operasi tersebut untuk meningkatkan ketertiban berlalulintas dengan penindakan langsung bagi pelaku pelanggar lalu lintas baik berupa tilang maupun teguran.
“Selama dua pekan operasi patuh 2023, sebanyak 913 pengendara yang kami tindak dengan rincian, 398 diantaranya dikenai tindakan tilang dan 515 pengendara lainnya diberikan teguran lisan dan tulisan,” terang Akira, Selasa (25/7/2023).
Berbeda dari tahun 2022 lalu, untuk operasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini, selain melakukan tilang manual bagi pelaku pelanggar lalu lintas, Polres Dumai juga menerapkan penilangan dengan sistem elektronik (ETLE).
Selain memberikan tindakan bagi pelaku pelanggaran, pada operasi patuh ini Polres Dumai juga melaksanakan giat preventif seperti pengaturan lalu lintas, penjagaan, pengawalan dan patroli baik siang maupun malam hari.
“Selain menindak pelanggar juga melakukan giat preventif dan preemtif seperti pengawalan, penjagaan, patroli, pemasangan spanduk, bilboard, pembagian leafleat, stiker dan penyuluhan di sekolah dan daerah rawan laka serta di sejumlah perempatan lampu merah,” ujarnya.
Diharapkan dengan kegiatan operasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini akan menimbulkan budaya tertib berlalulintas di tengah masyarakat dan menciptakan budaya malu jika melanggar aturan lalulintas, yang mana output-nya akan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan.**
Discussion about this post