BORGOLNEWS.COM, BANGKINANG – Ditengah isu adanya tunggakan pembayaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), Pejabat Bupati Kampar Muhammad Firdaus kini meminta persetujuan DPRD Kabupaten Kampar agar menganggarkan dana untuk sistem penjaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp 12 miliar pada anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 mendatang.
UHC sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Permintaan itu disampaikan Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus sebelum menutup pidato sambutan rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan (MoU) Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 di gedung DPRD Kabupaten Kampar, Senin (31/7/2023)
Ia mengatakan, sudah ada komitmen bersama dengan pemerintah provinsi agar pemerintah kabupaten/kota menganggarkan dana untuk UHC.
“Dari dua belas kabupaten kota, baru tujuh kabupaten yang menganggarkan, kita termasuk yang tak menganggarkan,” beber Firdaus.
Dikatakan, jika dana untuk UHC dianggarkan pada tahun 2024 mendatang, jaminan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu bisa dipenuhi. Pj Bupati Kampar juga mengungkapkan bahwa baru-baru ini ada masyarakat kurang mampu yang tak memiliki jaminan kesehatan harus merelakan bayinya meninggal dunia karena tidak tertangani.
“Kira-kira bagaimana bapak ibu, mau tidak kita anggarkan, kalau ada kejadian macam kemarin bisa teratasi,” kata Firdaus kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kampar di ruang rapat paripurna tersebut.
Sementara itu, dalam sesi wawancara dengan sejumlah awak media, Pj Bupati Kampar M Firdaus menerangkan bahwa jika anggaran untuk UHC tersedia pada APBD, maka akan ada perlindungan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin.
“Kita harus membayar setiap bulan semacam premilah. Dengan demikian masyarakat yang mau berobat bisa tercover,” ulas Firdaus.
Ketika ditanya perihal bayi dari keluarga miskin yang meninggal dunia akibat tidak mendapatkan pelayanan kesehatan sebagaimana ia sampaikan dalam rapat paripurna Pj Bupati Kampar tidak menjelaskan di rumah sakit mana. Ia mengaku miris mendengar peristiwa tersebut.
“Saya miris sekali bayi itu terlantar, terlambat penanganannya. Itu di provinsi tetapi orang Kampar. Sangat miris kita. Kok daerah lain bisa (anggarkan UHC). Seentara Kampar tak bisa. Meranti saja bisa. Kita tahulah anggarannya berapa. Mereka masuk yang tujuh daerah yang sudah anggarkan UHC,” terangnya.
Mengenai adanya tunggakan Jamkesda, dalam wawancara tersebut sepertinya Pj Bupati tidak mengetahui secara persis. “Saya ada informasi seperti itu, tetapi mungkin UHC ini lah dulu,” katanya.
Anggaran Rp 12 miliar ini kata Firdaus adalah untuk bulan Januari hingga Oktober atau anggaran APBD murni. “Perhitungannya dari data dari Kemensos diverifikasi mereka, berapa orang miskin,” ulasnya lagi. Ia mengungkapkan bahwa ada sekira 100 ribu keluarga miskin di Kabupaten Kampar.
Sementara itu, dari informasi yang didapatkan dari Direktur RSUD Bangkinang dr Asmara Fitrah Abadi, melalui sambungan telepon seluler, Senin (31/7/2023) sore diketahui bahwa tunggakan Jamkesda Kabupaten Kampar mencapai Rp 14 miliar lebih.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya (pimpinan dan anggota) DPRD Kabupaten Kampar akan membahas hal ini dengan pemerintah daerah.
Menurut Faisal, jika itu adalah kebutuhan rakyat apalagi dalam hal pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat maka lembaga DPRD tentunya akan mendukung. Terhadap sisa tunggakan Jamkesda yang sampai saat ini mencapai miliaran rupiah, ini juga akan menjadi materi pembahasan dengan pemda dan TAPD Kampar.(INF)
Discussion about this post