BORGOLNEWS.COM, TEMBILAHAN – Masa jabatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Inhil HM Wardan – H Syamsudin Uti tinggal hitungan bulan. Sedangkan Pilkada Inhil akan dilaksanakan tahun 2024 paska Pilpres dan Pileg. Itu artinya akan ada penunjukan Penjabat Bupati sampai Bupati definitif Inhil dilantik.
Sesuai regulasi yang mengatur, ada dua mekanisme untuk pengusulan Penjabat Bupati Inhil. Pertama lewat jalur pembahasan di DPRD, sedangkan yang kedua lewat jalur usulan dari Pemerintah Provinsi.
Ketua DPRD Inhil DR H Ferryandi ST MT, saat dimintai tanggapannya oleh media ini, Sabtu, 5 Agustus 2023, mengatakan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, belum mengagendakan pembahasan usulan penunjukan Penjabat Bupati Inhil. Hal ini dikarenakan pihaknya belum mendapat surat resmi baik dari Provinsi Riau maupun Kementrian Dalam Negeri terkait perihal tersebut.
“Belum ada agenda kita untuk pembahasan itu. Kita tunggu surat dari Kementrian Dalam Negeri atau Pemrov Riau agar ada landasan bagi kita,” ujarnya melalui telepon WA.
Sebagaimana biasa, Penjabat Bupati adalah pejabat eselon II yang ada di tingkat provinsi. Besar harapan masyarakat Inhil, penjabat yang ditunjuk nantinya putera terbaik Inhil yang saat ini bertugas disana.
Setidaknya ada tiga pejabat putera Inhil yang memenuhi kriteria untuk mengisi jabatan tersebut. Pertama adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau Drs H Hemi D MPd. Selain berkiprah di Provinsi Riau, yang bersangkutan juga pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Lingkungan Hidup, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu dan Dispenda Inhil.
Selanjutnya ada nama Zainal Arifin S Kes MKes. Saat yang bersangkutan Jadi Kadis Kesehatan Provinsi Riau, dan juga pernah menjadi Kadis Kesehatan Kabupaten Inhil 2015-2020. Sedangkan yang terahir adalah, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, H Herman SE, MT.
(adv)
Discussion about this post