BORGOLNEWS.COM – TOBA/SUMUT – Terkait Surat Gubernur Sumatera Utara kepada para Bupati se Kawasan Danau Toba, hal penghentian penebangan di kawasan pariwisata Danau Toba.
Dalam Surat Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Kawasan Danau Toba telah ditetapkan sebagai Kawasan strategis pariwisata Nasional oleh Bapak Presiden RI dengan Pepres No 49 Thn 2016, Hutan dikawasan Danau Toba perlu dijaga kelestariannya, agar fungsinya sebagai pengatur tata air dapat berjalan dengan baik, Kemudian Gubsu meminta kepada para Bupati se Kawasan Danau Toba memerintahkan jajarannya, agar menghentikan kegiatan penebangan kayu yang berasal dari hutan hak dikawasan strategis Nasional Danau Toba dan melaksanakan sosialisasi pengamanan kawasan hutan kepada masyarakat.
Pantauan wartawan, tampak di lapangan kegiatan penebangan kayu pinus masih berjalan, belum ada tanda tanda upaya penghetian dari pihak terkait.
Gelondongan pinus masih tertumpuk disejumlah lokasi yakni di Desa Silamosik I dan II mobil truk masih melakukan pengangkutan pinus dari lokasi penebangan kayu milik masyarakat yang berada dikawasan Area penggunaan lain (APL),
“Untuk itu, dibutuhkan penanganan serius dari pemerintah Kab Toba,”Pasalnya, kegiatan penebangan kayu pinus di Desa Silamosik I dan II Kec Porsea masih marak, Sekira satu bulan terakhir persisnya di Desa Silamosik Kec Porsea Kab Toba.
Warga Silamosik I E Sitorus mengucapkan, Sebelum kegiatan penebangan kayu pinus di Desa Silamosik I dan II dilakukan oleh pihak kedua, Masyarakat yang ada di Silamosik telah melaksanakan musyawarah yang dihadiri kepala desa dan elemen masyarakat yang terkait dengan lahan Area penggunaan lain (APL) yang ada di desa Silamosik, melalui hasil musyawarah desa yang mengakui lahan tersebut milik dari nenek moyang kami, sehingga kami sepakat kayu pinus yang ada di (APL) milik nenek moyang kami dijual dan lahan tersebut digunakan untuk perkebunan masyarakat Desa Silamosik, lanjut, lahan itu sudah puluhan tahun dibuat oleh para nenek moyang kami dijadikan lahan perkebunan,” Ucap E Sitorus warga Silamosik (25/06) lalu.
Kapolres Tobasa AKBP Akala FJ.S.IK diruang kerjanya mengatakan, kegiatan penebangan pohon pinus yang ada di Desa Silamosik Kec Porsea masih kita dalami kalau ada peraturan yang dilanggar oleh oknum pelaku kegiatan sesuau prosedur hukum yang berlaku akan kita tindak tegas. Program pemerintah pusat harus kita mendukung sebab, pemerintah telah menetapkan Danau Toba salah satu strategis pariwisata Nasional (26/06).
Dijelaskan, kalau ada.orang yang melanggar peraturan yang dibuat oleh pemerintah kita akan tindak dan tidak pandang bulu bahkan kepada penyidik kalau salah dalam melakukan tugas tanggung resiko,” Jelas Kapolres Tobasamosir AKBP Akala FJ. S.IK.
(Pobben Napitupulu)
Discussion about this post