BORGOLNEWS.COM – PEKANBARU/RIAU – Kejaksaan tinggi (Kajati) Riau Hadir menyapa masyarakat di RRI Pro 1 99.1 MHz Di Pekanbaru provinsi Riau pada hari kamis 25 juni 2020. dengan narasumber B bidang intelijen kejaksaan tinggi Riau dan Narasumber Akademisi Ahli Hukum Pidana dari Universitas Islam Riau (UIR) Dr.M.Nurul Huda.SH.MH. dengan tema “JAGA DESA”
Dalam hal itu Dr.Muhammad Nurul Huda.SH.MH selaku ahli hukum pidana menyampaikan bahwa, harus ada membangun kesadaran yang kolektif. ucapnya. Dikutip dari Selidikkasus.
Huda juga menyampaikan bahwa masih banyak aparatur desa yang belum mengenal lebih tentang keuangan negara. Aparatur desa harus diberi sosialisasi terus menerus pentingnya membangun budaya anti korupsi. tutur huda
Selain itu Huda juga menyampaikan agar dinas yg terkait dengan pengelolaan desa agar turun langsung ke desa untuk meninjau kebutuhan dan kekurangan aparatur desa dalam mengelola keuangan desa. Imbuhnya
Penutup Huda sapaan Doktor muda dengan segudang prestasi itu menyampaikan agar aparatur desa lebih hati-hari mengelola dana desa dan dana lainnya yang masuk ke desa. Karena dana desa masuk dalam pantauan prioritas dalam penegakan hukum, pungkas Dr.Muhammad Nurul Huda.SH.MH .(red)
Discussion about this post