BORGOLNEWS.COM Lampung, Jagakampung.com – Terkait laporan penembakan terhadap empat wartawan sampai saat ini belum ada perkembangan di polres Lampung Selatan,ada apa sebenarnya dengan Aparat Penegak Hukum (APH ) Polres Lampung Selatan, yang dimana kasus penembakan kepada 4 waratawa terjadi di wilayah Kecamatan Ketibung Kabupaten Lampung Selatan dengan nomor LP/B/21/VII/2023/SPKT/SEK KATIBUNG/POLRES LAMSEL/POLDA LAMPUNG Tanggal 23 Juli 2023.
Kasus penembakan kepada 4 wartawan ini seperti mangkarak belum ada perkembangan dan tindak lanjut untuk mengungkap siapa pelaku okum penembakan tersebut.Saat di wawancarai oleh awak media Ke empat wartawan berharap agar pihak APH terutama pihak kepolisian Resort (POLRES) Lampung Selatan menindak lanjuti dan serius dalam ungkap perkara penembakan kepada kami 4 wartawan ini.
Cecep Rusdiono Salah satu korban penembakan terhadap menambahkan dan mengatakan seharusnya pihak jajaran pihak Polres peka terhadap arti bahwa pers adalah merupakan salah satu Pilar Ke empat .dan harus sesuai anjuran dengan tegas disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K, S.H., M.Hum dan dua pembicara dari unsur Polri dalam dialog publik “Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis” yang diselenggarakan Divisi Humas Polri, di Hotel Grand Dhika, Melawai, Jakarta Selatan pada Bulan mei 2023.
Lanjutnya, “,Kadiv Humas Polri juga berkata bahwa tingkat kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia dapat dikategorikan merisaukan.” Tegasnya. Rabu (26/09/2023).
Harapan Ke 4 wartawan kepada Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung kemerdekaan pers dan perlindungan harus dijamin sesuai dengan ucapan da perkataan Humas Polri.(team)
Discussion about this post