BORGOLNEWS.COM – KUANSING/RIAU – Kordinator Yagemi kabupaten Kuantan singingi Kasmalinda yang juga angota partai politik yaitu partai (PPP) partai yang berkuasa saat ini.
Waktu dijumpai oleh awak media di suatu tempat di kecamatan Mudik Kasmalinda,Se di dampingi oleh seorang penamping desa yaitu Bujang indra.
Kasmalinda mengatakan tentang buku masuk desa tidak ada yang menyalahi aturan, Dan ada Perbup nya.
Yang sudah kontrak di desa sebanyak, 12 desa di Kecamatan Kecamatan Mudik, Yang aneh nya Kecamatan Mudik ada 23 Desa baru yang kontrak 12 desa kalau memang tidak ada yang menyalahi aturan mengapa desa desa lain menolak sedangkan desa di kuansing sebanyak 218 desa terdiri dari 15 kecamatan, Cuma satu kecamatan yang mengambil.
“ya, tentang buku masuk desa ini tidak ada yang menyalahi aturan kok, dan ini juga ada perbub nya dan untuk sekarang sudah ada 12 desa yang kontrak,” jelas Kasmalinda.
Kasmalinda waktu di minta keterangan tentang nama-nama desa mana saja yang sudah kontrak sama Yagemi. Dia berjanji akan memberikan nama desa tersebut melalui WhatsApp nanti malam saya kirim.
“iya, nanti akan saya kirim kan nama nama desa yang sudah kontrak dengan Yagemi melalui whatsapp,” ujarnya.
Tapi sampai berita ini di muat Kasmalinda tidak ada mengirimkan data tersebut, Seakan-akan ada yang ditutupi tutupi didugs sudah melangar UU, 14 Tahun no 2008 keterbukaan Publik.
Sangat di sayangkan Sedangkan Kasmalinda juga seorang wartawan yang tau aturan dan fungsi wartawan.
Apakah untuk memuluskan kegiatan ini Kasmalinda membawa Partai politik? Kasmalinda mengatakan “ini tidak ada hubungannya dengan partai politik dan juga tidak ada membawa-bawa nama penguasa saat ini,”ucapan Kasmalinda.
Dilain tempat melalui via handphone Saat di mintai keterangan oleh wartawan Kepala Desa bukit pedusunan Basuryata yang kontrak dengan Yagemi, dia membenarkan ikut tekan kontrak yang telah membayar setengah dari nilai kontrak.
“ya, desa kami sudah tekan kontrak dengan Yagemi, dan kami sudah membayar setengah dari nilai kontrak ini,”ujarnya
Begitu juga Kepala Desa Saik Heri, sebagai ketua Forum Desa Kecamatan Kuantan Mudik, “kami juga sudah membayar 25 juta dari nilai kontrak Yagemi ini,” jelasnya.(Red/Rus)
Discussion about this post