BORGOLNEWS.COM TAPUNG HILIR, Koperasi Unit Desa Kijang Mas Lestari Desa Tebing Lestari (SP 3 Buana) menerima Dana Hibah Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 20,88 Milyar Rupiah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dana hibah tersebut diterima setelah pengurus koperasi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan BPDPKS dan Bank BRI di Jakarta pada Rabu (27/09/2023).
Dana Hibah tersebut akan dipergunakan untuk pengerjaan peremajaan (replanting) kebun sawit plasma seluas 696 Hektar atau 348 Kavling yang berada di Desa Tebing Lestari, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau. Kebun plasma tersebut merupakan milik dari 274 petani plasma anggota koperasi.
Dalam waktu dekat proses tumbang chipping akan segera dimulai bersama-sama dengan perusahaan mitra yaitu PT Buana Wiralestari Mas (Sinarmas Group). Peremajaan yang menjadi awal siklus kedua kebun plasma ini dilaksanakan lewat Program Kemitraan Strategis. Dimana kesetaraan dan keuntungan semua pihak akan terus dikedepankan.
Estate Manager Kebun Kijang Kencana Plasma (KJNP), Dwi Mawarno mengutarakan bahwa replanting pasti akan dihadapi mengingat umur tanaman kelapa sawit yang semakin tua, produksi TBS yang menurun, dan tingkat kesulitan panen serta biaya yang semakin tinggi.
Replanting adalah solusi untuk memastikan keberlanjutan produksi kebun sawit plasma tetap optimal.
“Pada akhir tahun 2023 ini kita mulai replanting di 2 Desa yaitu Desa Kijang Makmur dan Desa Tebing Lestari. Kita berharap program replanting ini terus berlanjut ke Desa-desa lainnya yang ada di wilayah Buana. Bibit unggul DxP Dami Mas yang kita gunakan, pada umur 31 bulan setelah tanam sudah mulai panen. Semakin cepat replanting tentu lebih baik karena semakin cepat petani mendapatkan produksi TBS yang optimal serta penghasilan yang lebih besar”, terang Dwi Mawarno.
Ketua Koperasi Kijang Mas Lestari, H. Sunoto mengungkapkan bahwa proses untuk mendapatkan dana hibah sebesar Rp 20,88 milyar tersebut tidaklah mudah. Perusahaan mitra sangat banyak membantu dalam seluruh proses pengusulan dana hibah tersebut hingga berhasil diterima.
“Dana hibah peremajaan sebesar Rp 30 juta per hektar ini adalah hak petani sawit, maka harus kita ajukan, kita jemput, dan kemudian kita manfaatkan untuk replanting. Kita tahu bahwa biaya untuk replanting tidaklah murah, maka dana hibah ini sangatlah membantu”, ujar H. Sunoto.
Lebih lanjut H. Sunoto menjelaskan, “apalagi nanti saat memasuki masa Tanaman Menghasilkan (TM), kita juga dipastikan dapat menerima dana hibah Sarana Prasarana (SARPRAS) yang nilainya terbilang besar, seperti pupuk & pestisida untuk masa dua tahun perawatan, alat pasca panen, alat transportasi TBS, Sertifikasi ISPO, dan lain-lain. Pada intinya cepat gabung, cepat untung,” pungkasnya.
Dewa Napitupulu
Discussion about this post