BORGOLNEWS.COM – Seorang istri yang tengah hamil 5 bulan ikut suaminya mencuri sepeda motor. Aksi mereka sudah dilakukan sebanyak 4 kali di kawasan Surabaya, Jawa Timur. Bahkan, salah satu aksi pencurian yang mereka lakukan terekam kamera pengawas atau CCTV.
Berbekal rekaman CCTV tersebut, Satreskrim Polsek Simokerto, Surabaya, berhasil mengungkap pencurian sepeda motor yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) berinisial FL (28) MNB (23), warga Surabaya itu.
Pasutri yang ditangkap di rumahnya, terekam CCTV mencuri motor milik Erlangga Sunarta (23) warga Kalikepiting Pompa, Surabaya. Saat itu, motor tengah diparkir di depan pos siskamling yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban.
Dalam pemeriksaan, keduanya kompak mencuri sepeda motor sebanyak 4 kali di sejumlah wilayah di Kota Surabaya. MNB yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) ini berperan mengawasi suasana, sedangkan suaminya sebagai eksekutor pencurian.
MNB yang tengah hamil lima bulan itu mengaku menyesal dan menangisi perbuatnya. Dia mengaku nekat mencuri karena dipaksa suaminya.
“Hasil penjualan sepeda motor yang mereka curi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, serta modal usaha jualan buah,” ujar Kapolsek Simokerto, Kompol Mohammad Irfan, Selasa (31/10/2023).
Selain mengamankan kedua tersangka, satu unit sepeda motor dan sejumlah kunci letter T serta surat kendaraan, disita polisi sebagai barang bukti.
Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka yang terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara itu, terpaksa mendekam di dalam Tahanan Polsek Simokerto, Surabaya.
Discussion about this post