BORGOLNEWS.COM – Seorang sopir truk HS (25) ditangkap unit Satreskrim Polsek Lubuklinggau Selatan lantaran melakukan aksi penganiayaan terhadap mantan anggota DPRD Kota Lubuklinggau hingga Babak belur, Minggu (5/11/2023).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Nyoman Sutrisna didampingi Kanit Reskrim Aipda Hari Ardiansyah membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka 351 tersebut.
Diketahui peristiwa bermula dari nyaris bersenggolan mobil pajero yang dikemudikan oleh korban Romi Wijaya (50) dengan truk yang dikemudikan oleh tersangka. Hingga terjadi percekcokan antara korban dan tersangka dari dalam kendaraan.
Selanjutnya korban berusaha mendahului mobil truk tersangka dan setelah berhasil menyalip truk tersangka, korban langsung turun dari mobil dan menghampiri tersangka sambil memukul lengan tersangka sambil marah-marah. Korban yang tidak terima langsung mengambil besi dongkrak yang beradd dibawa jok kursinya.
Tersangka yang sudah gelap mata langsung mengejar korban sambil memukulkan besi dongkrak sebanyak tiga kali, dan pukulan terakhir mengenai dahi korban hingga harus di jahit,” katanya.
Setelah kejadian itu tersangka langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dan korban yang tidak terima atas perbuatan tersangka langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Lubuklinggau Selatan.
“Atas laporan korban, tim satreskrim Polsek Lubuklinggau Selatan dipimpin langsung oleh Kanit Satreskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang bekerja,” jelasnya.
Kini tersangka beserta barang bukti besi dongkrak telah diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Selatan, guna meyelidikan lebih lanjut.
Discussion about this post