BORGOLNEWS.COM Bangkinang Kota— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menertiban sejumlah barang dagangan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan perangkat jasa mainan yang ditinggal di lapangan merdeka di trotoar dan badan jalan di Kawasan Lapangan Merdeka dan sepanjang jalan M. Yamin, Bangkinang Kota, Senin (6/5/2022).
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kabid Gakda pol PP Kampar H. Sawir, SP. M.Si bersama PPNS dan Pemerintah Kelurahan Bangkinang.
Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE mengatakan barang dagangan dan perangkat jasa mainan tersebut diketahui masih berada di lokasi mereka berjualan, sepertinya sengaja ditinggal pemilik usai berjualan di Lapangan diatas trotoar dan badan jalan pada malam hari.
“Hal tersebut dapat menimbulkan terganggunya ketertiban karena barang barang mereka ini menganggu para pejalan kaki yang melintas di sana, selain itu hal ini juga memperburuk keindahan kota Bangkinang.
Kasat Pol PP menegaskan bahwa seharusnya usai berjualan pemilik membawa kembali barang dagangan, jangan sampai ditinggal dilapangan, di atas trotoar atau badan jalan. Padahal satpol pp kampar terus mengingatkan para pedagang melalui patroli rutin, namun masih ada saja pedagang yang meninggalkan barang daganganya.
Satpol PP Kampar akan terus melakukan pengawasan dan patroli terhadap tempat-tempat yang sudah ditertibkan, guna mencegah kembali PKL meletakkan lapak-lapaknya di atas trotoar dan badan jalan sehingga harapan menjadikan kota Bangkinang yang indah tertib dan bersih dapat diterapkan. Makanya setiap barang yang kita temukan di lapangan akan kita amankan ke Mako Satpol PP Kampar.
“Lapak tersebut ada yang kita bawa ke Mako satpol PP dan ada juga yang dibawa pemiliknya langsung. Kita berharap kesadaran dari Pemilik untuk mematuhi dan sadar bahwa keindahan dan kenyamanan Kota Bangkinang adalah tanggung jawab kita bersama,”
“Terciptanya kota Bangkinang yang indah tertib, tentram tidak lepas dari peran warga kota dengan pemerintah. Maka dari itu kita imbau kepada seluruh masyarakat mari bersama sama terapkan budaya tertib berjualan, dan tertib menjaga keindahan,” imbuhnya. (Diskominfo Kampar
(inpotorial)
Discussion about this post