BORGOLNEWS.COM, BENGKALIS – Dengan mengangkat tema” Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu”. Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) dan Pertanahan Kabupaten Bengkalis melalui Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, menggelar rapat koordinasi Kelompok kerja (Pokja) pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kabupaten Bengkalis.
Dengan menghadirkan narasumber Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera II diwakili Henny Ferniza, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau diwakili Fardinata, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis diwakili Yuniar Kurnia Putri.
Serta dihadiri sejumlah anggota Pokja PKP Kabupaten Bengkalis, Kabid PKP Perkim Bengkalis Mohd Elkhusairi serta sejumlah jajaran Dinas Perkim dan Pertanahan Kabupaten Bengkalis, Selasa 21 November 2023, di hotel Bono Pekanbaru.
Rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, sinergi dan kompetensi anggota Pokja PKP Kabupaten Bengkalis dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, agar kedepannya setiap bidang dalam keanggotaan Pokja PKP ini dapat lebih berperan aktif dalam melakukan tugas serta fungsinya.
Hal itu disampaikan Ketua Pokja PKP Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra TH, diwakili Kepala Dinas Perkim dan Pertanahan Kabupaten Bengkalis Supardi.
Supardi mengatakan, rakor ini penting dilaksanakan selain sebagai memenuhi indikator keberfungsian dan keaktifan Pokja PKP Kabupaten Bengkalis, akan tetapi sebagai penguatan kelembagaan pokja PKP itu sendiri. Kemudian adanya perubahan susunan keanggotaan serta adanya pergantian pejabat yang menjadi anggota Pokja PKP.
“Oleh karenanya, melalui rapat koordinasi hari ini, kami berharap, kepada seluruh peserta, khususnya anggota yang baru bergabung dalam Pokja PKP, dapat memahami peran dan fungsi Pokja PKP dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, khususnya terkait penanganan permukiman kumuh terintegrasi dan penyelenggaraan rumah khusus di Kabupaten Bengkalis,” ungkap Kadis.
Ketua Pokja PKP, yang dibacakan Kadis Perkim Supardi menyampaikan bahwa ada beberapa kendala maupun hambatan yang dihadapi Pokja PKP dalam penanganan kawasan permukiman kumuh di kabupaten Bengkalis, seperti tidak adanya permukiman kumuh yang penanganannya ditetapkan secara skala kawasan, lokasi perumahan penerima yang tersebar tidak berada pada satu kawasan, kesiapan lahan calon penerima bantuan belum jelas dan belum didukung dengan bukti kepemilikan.
“Maka dari itu melalui forum ini saya berharap, kepada narasumber dapat memberikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Pokja PKP Kabupaten Bengkalis dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, khususnya penanganan permukiman kumuh terintegrasi, serta memberikan contoh penanganan pada lokasi yang sama permasalahannya,” ucap Supardi.
Lanjutnya, sehingga anggota Pokja PKP Kabupaten Bengkalis kedepannya dapat lebih tepat dalam menyusun dokumen perencanaan pengembangan PKP, supaya memberikan peluang besar untuk bisa mendapatkan dana alokasi khusus pada tahun berikutnya.
“Kembali saya tegaskan kepada seluruh peserta rakor untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan tuntas, sampaikan secara detail setiap permasalahan yang kita hadapi, agar mendapatkan penjelasan yang komprehensif dari narasumber,” tuturnya.
Selain itu Ketua Pelaksana Kegiatan Rakor Pokja PKP Ida Warastuti menyampaikan, tujuan kegiatan hari ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman khususnya penambangan permukiman kumuh terintegrasi dan rumah khusus.
“Kesepakatan langkah-langkah penyelesaian dalam penyiapan RC usulan DAK tahun 2025,”ucapnya.
Peserta rakor ini, diikuti sebanyak 40 orang terdiri dari anggota Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan Kabupaten Bengkalis, dengan metode rapat pemaparan dan tanya jawab.(Dil)
Discussion about this post