BORGOLNEWS COM – SUMATERA UTARA – Prestasi membanggakan datang dari delapan puskesmas yang ada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara.
Pasalnya, delapan puskesmas itu telah berhasil meraih akreditasi “Paripurna” dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA PKP) Kementerian Kesehatan RI.
Raihan akreditasi itu didapat berdasarkan hasil re-akreditasi yang yang dilakukan oleh tim surveior LPA PKP Kementerian Kesehatan RI sebelumnya.
Untuk tahun 2023, di Mandailing Natal sendiri tercatat 26 puskesmas dan lima klinik yang melaksanakan re-akreditasi.
Adapun kedelapan puskesmas yang berhasil meraih akreditasi “Paripurna” itu adalah, Puskesmas Kotanopan, Puskesmas Panyabungan Jae, Puskesmas Kayu Laut, Puskesmas Siabu, Puskesmas Sihepeng, Puskesmas Hutabargot, Puskesmas Longat, dan Puskesmas Mompang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madina, dr Mhd Faisal Situmorang kepada ANTARA, Senin (11/12) menyampaikan, akreditasi puskesmas itu berlangsung secara simultan yakni per lima tahun. Dan ini sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Dia menyebut, hingga bulan ini dari 26 puskesmas yang sudah diakreditasi, tim survei baru menetapkan hasil bagi 20 puskesmas. Sedangkan, untuk enam puskesmas lagi seperti Puskesmas Simpang Gambir, Muarasoma, Nagajuang, Maga, Tambangan dan Malintang hasilnya masih menunggu penetapan dari tim.
“Dari 26 puskesmas yang sudah di re-akreditasi, 20 puskesmas hasilnya sudah keluar. Sedangkan, untuk enam puskesmas lagi masih menunggu hasilnya. Semoga hasilnya nanti memuaskan. Kita berdoa dan berharap akreditasi paripurna nanti bisa bertambah,” katanya.
Adapun akreditasi untuk tingkat utama itu diraih oleh Puskesmas Gunung Baringan, Puskesmas Pakantan, Puskesmas Manisak. Gunung tua, Ulu Pungkut, Singkuang, Sikara-kara, Batahan, Patiluban Mudik dan Sinunukan
Sedangkan, Puskesmas Muara Sipongi dan Puskesmas Sibanggor Jae hanya berhasil meraih tingkat Madya.
Faisal menyebut, jika akreditasi puskesmas ini sangat penting untuk dapat menjamin mutu layanan kepada masyarakat agar tetap terjaga.
Kemudian, dengan terakreditasinya puskesmas atau klinik itu, tata kelola organisasi dan tata kelola layanan menjadi lebih berstandard. Keselamatan daripada si pemberi layanan seperti petugas kesehatan dan paramedis termasuk juga yang diberi layanan termasuk pasien akan juga akan lebih terjaga. (Red)
Discussion about this post