BORGOLNEWS COM – SUMATERA UTARA – Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut) meminta pihak Universitas Prima Indonesia (UNPRI) terbuka terkait penemuan 5 mayat yang tengah diselidiki aparat kepolisian.
Pihak UNPRI juga diminta koperatif selama penyelidikan, Hal tersebut disampaikan anggota Komisi E DPRD Sumut, Hendro Susanto merespon peristiwa penemuan 5 mayat di situ. Menurutnya, kejadian ini sudah menyita perhatian publik sehingga harus diusut secara terang benderang.
“Kita minta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menyampaikan kepada publik secara terang benderang, apa sebenarnya terjadi dugaan kita di kampus UNPRI tadi, kenapa bisa 5 nyawa anak manusia bisa melayang begitu saja,” kata Hendro saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).
Politisi PKS ini mengaku mendapat informasi, bahwa ada upaya pihak UNPRI mengahalang-halangi penyelidikan. Dia meminta UNPRI terbuka saja soal temuan 5 mayat itu.
“Kami mendengar bahwa ada dugaan pihak kampus menghalang-halangi penyelidikan, ini juga harus diusut tuntas karena ada dugaan kita tidak kooperatif, apa maksud oknum pihak kampus menghalang-halangi pihak aparat untuk melakukan penyelidikan, kita mendorong Unpri harus terbuka sampaikan apa yang terjadi,” sebutnya.
Dengan begitu, kata Hendro, Komisi E yang membidangi soal pendidikan akan segera memanggil pihak UNPRI dan kepolisian untuk mendapatkan informasi lebih detail terkait kasus ini.
“Ini harus dikontrol, kami juga akan memanggil pihak kampus dan aparat, apasih yang sebenarnya terjadi? Apakah dugaannya A, B, C, D? Kita nggak bisa menduga-duga makanya kita minta sesegera mungkin diungkapkan ke publik,” ungkapnya.
Selain itu, Hendro juga meminta agar Kemenristekdikti menurunkan tim untuk melakukan investigasi. Jika memang ada temuan terkait UNPRI menghalangi penyelidikan, dia mengusulkan agar izin UNPRI dicabut untuk sementara waktu.
“Kita juga mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk turun langsung hari ini timnya mencari fakta. Kalau perlu usulan kita kalau memang ada ditemukan secara sengaja dugaan untuk menghalang-halangi proses penyelidikan pihak kementerian harus bertindak, apakah mencabut izin kampus sementara,” pungkasnya. (Red)
Discussion about this post