BORGOLNEWS COM – PEKANBARU – Sebanyak Lebih Kurang 100 Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama di Wilayah Provinsi Riau, yang terdiri dari 50 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) maupun Pasukan Tempur yang bernama Tameng Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau beserta Jajaran LAM se-Provinsi Riau, secara resmi melaporkan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Laporan Resmi tersebut langsung disampaikan ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, di Jalan Pattimura Kota Pekanbaru, pada Rabu (27/12/2023).
Untuk Kesekian Ratusan Kalinya, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu di Laporkan ke Polda maupun ke Seluruh Jajaran Polres/ta se-Provinsi Riau.
Lagi-lagi menurut pantauan media ini, bahwa Laporan yang dimaksud terkait dengan Pernyataan Ketua KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus (LY) yang dituding telah melakukan pencemaran nama baik, kendati segala bukti pernyataan (statement) yang bersumber dari media online sulit untuk difahami.
Bagi Ketua KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus (LY) terhadap segala bentuk laporan, sah-sah saja! siapapun berhak melaporkan sesuatu dan kewajiban APH untuk menerimanya.
Pada saat di Wawancara Via WhatsApp (WA) Ketua Larshen Yunus (LY) hanya singkat menjelaskan, bahwa Justru dirinya sangat Prihatin dengan ulah dan tingkah laku yang memalukan tersebut.
Membawa-bawa atribut dan nama baik unsur Kesukuan tertentu. Seakan ingin membela, namun Justru faktanya mereka sendiri yang mempermalukan dan mencoreng Marwah dari Suku yang dimaksud.
Seakan ingin membela marwah sukunya, lagi-lagi Kelompok Liar itu Justru menelanjangi dirinya sendiri. Memastikan bahwa orang-orang yang merasa dirinya Tokoh, terbukti Gagap dan Gagal Faham, sehingga mempermalukan dirinya sendiri.
Bagi Ketua KNPI Provinsi Riau itu, segala bentuk Laporan dan Aksi Fitnah yang merugikan dirinya cukup dibawa senyum dan Joget ala Gemoy saja. Seperti Nasehat Capres Prabowo Subianto, bahwa hidup ini harus dibawa Hepi, dihina, dicaci maki bahkan di Fitnah! di bawa Joget saja.
“Maaf ya abang-abang dan kakak-kakak wartawan. Jujur saja, kami sangat Prihatin dan Bersedih melihat sikap maupun tingkah kelompok ini. Dari dulu ngak berubah! ngak ada tobat-tobatnya. Membawa dan Menjual-jual nama kesukuan tertentu hanya untuk memuaskan nafsu segelintir orang. Justru lebih banyak yang ngak faham alias hanya ikut-ikutan. Sementara yang rugi justru sukunya sendiri. Meributkan masalah yang benar-benar tak punya dasar. Pokoknya Wallahuallam Bissawab” sesal Ketua Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.
Pimpinan dari Induk Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan Terbesar dan Tertua di Republik itu juga tegaskan, bahwa pihaknya dari Tim Hukum DPD KNPI Provinsi Riau segera mempersiapkan Laporan Balik.
Terutama bagi para Provokator yang terdiri dari Oknum Pegawai Satpol PP Provinsi Riau, oknum Pelaku Perambah Hutan Riau serta oknum bermarga Tobing, yang dengan muka temboknya mengaku sebagai Datuk.
“Sekali lagi kami sangat Kasihan sekaligus Prihatin dengan mereka-mereka itu. Terbukti telah merusak Nama Baik dan Citra Provinsi Riau Dimata Daerah Lainnya. Bagi kami!! mereka itu seperti Gerombolan Para Badut yang ingin cari sensasi. Setelah itu minta sumbangan kemana-mana. Hanya untuk Memfitnah Ketua KNPI Provinsi Riau” ujar Alumni Sekolah Vokasi Mediator Hukum PMI, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.
Aktivis Anti Korupsi Jebolan dari Kampus Universitas Riau (UR) itu juga katakan, bahwa pihaknya terlebih dahulu sudah mengendus sesiapa Provokator yang telah menyesatkan publik sekaligus menghembuskan informasi bohong dan Fitnah tersebut. Mayoritas dari mereka adalah orang-orang bermasalah. Mulai dari Makelar Kasus (Markus) dan Broker Proyek bermata sipit yang Juga istri boru Sitorus dan adik kandung dari salah satu Raja di Desa yang ada di Daerah Kabupaten Kampar, yang sebelumnya telah dilaporkan terkait Kasus Mafia Lahan dan Tanah. Menjual Hutan Rakyat alih-alih untuk kepentingan Kerajaan, namun setelah Tanah atau Lahan di Jual, beberapa tahun kemudian si pembeli yang dibuktikan dengan adanya Kwitansi Jual Beli Justru di Tuduh (di Fitnah) sebagai Mafia. Ngeri Oiii!! Wallahuallam Bissawab.
Pelaku Provokator berikutnya adalah bersumber dari salah satu oknum Pegawai Aktif di Satpol PP Provinsi Riau. Cenderung bermain Proposal dan sering menjual-jual nama organisasi Kesukuan tertentu, hanya untuk kepentingan perutnya sendiri. Surat Resmi terkait oknum ASN Nakal ini Juga sudah dipersiapkan Laporan Resminya. Agar segera diberi Sanksi tegas hingga Pemecatan.
Terakhir, oknum Provokator lainnya adalah bermarga Tobing, yang dengan muka temboknya percaya diri mengaku sebagai Datuk. Tanpa mengetahui Ikhwal dari persoalan tersebut, Justru terlihat kurang waras, hingga akhirnya ikut-ikutan dalam melaporkan Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Kakanda LY.
Terpisah, pada saat dilakukan Wawancara Via WhatsApp (WA), lagi-lagi Ketua KNPI Riau sekaligus WASEKJEN DPP KNPI (Pusat) itu tegaskan, bahwa terhadap semua yang dilakukan itu, Justru terpenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang Jelas-Jelas Fitnah dan terbukti melakukan Pencemaran Nama Baik Ketua Larshen Yunus.
“Bayangkan saja! mereka semua telah Jelas-Jelas mempertontonkan Kegagapannya. Ngak pandai bahkan Sangat Keliru dalam membaca dan memahami suatu Berita Online. Membiasakan dirinya Gagal Faham, sehingga secara tidak langsung menunjukkan kebodohannya. Kasihan dan Prihatin kali kami lihat. Bagi kami, ini adalah Peristiwa Lucu-Lucuan. Mereka seperti Badut Jalanan. Sikap kami cuma satu! selain melaporkan balik, kami beri kesempatan mereka untuk mengirimkan Nomor Rekening (Norek) Bank Masing-Masing. Agar segera Kami Transfer (Tf) Sumbangan untuk membeli Kopi dan Nasi Bungkus. Wallahuallam Bissawab” tutur Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.
Sampai berita ini diterbitkan, seraya berulang kali Meneteskan Air Matanya, Ketua LY ingin mengingatkan, bahwa dari antara Kelompok yang tersesat dalam Melaporkannya ke APH, Justru diketahui sering dan rajin Nebeng sekaligus di Traktir dalam minum Kopi maupun Makan Nasi Goreng. Siapa orangnya? biarlah Ketua KNPI Provinsi Riau, Kakanda LY yang menjelaskan informasi tersebut. Prinsipnya! bahwa publik harus di Cerdaskan dengan suguhan berita yang sarat akan Fakta, Kebenaran, Kebaikan dan Tidak Hoax. (Rls/Red)
Discussion about this post