BORGOLNEWS COM – SIAK – Beberapa awak media yang tergolong di Organisasi Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Kab.Siak Wakil Ketua SPI, H.F.Bronson Purba, bersama tim dari media sergapreborn.id, menyulusuri berbagai lokasi pengerjaan galian C, bertepatan berada di Wilayah Pemerintahan Kec.Kandis, Kab.Siak Riau.
Adapun titik koordinat lokasi tersebut berada di Kel.Telaga Sam Sam, Kel.Kandis Kota, Desa Libo Jaya.
Namun, sangat disayangkan pihak pemilik galian C tanah Uruk, baik galian Pasir, diduga tidak ada pemberitahuan kepada pihak Pemerintah Kec.Kandis baik itu di Kelurahan dan Desa.
Setelah bertemu dengan beberapa awak media untuk konformasi terkait galian C, atau galian Pasir, beberapa pengusaha yang tidak disebut namanya atau dirahasiakan namanya, belum menyampaikan kepada pihak Pemerintahan bahwa kegiatan tersebut hanya disampaikan hanya kepada RT saja.
Kasi Trantib Kecamatan Kandis, serta trantib Kelurahan Telaga Sam Sam dan Satpol PP, juga menelusuri tempat tersebut, yg terletak di kampung Jawa melihat situasi areal tersebut, benar adanya penambangan galian C tersebut.
“Lanjut Kasi Trantib, mengatakan kepada pihak pengusaha tanah Uruk yg menggunakan alat berat Excavator, seharusnya kami sebagai pemerintahan, baik itu dikelurahan, ataupun desa harus mengetahui pengerjaan itu, pinomat surat sepotong, ” Tegasnya.
” Yang mana apabila terjadi kerusakan jalan, polusi udara, itukan sangat merugikan masyarakat tempatan, ” tuturnya kembali.
” Kami juga sebagai Pemerintah Kecamatan Kandis sangat mendukung awak media dikandis ini bekerja maximal, tanpa ada media y kita sebagai pemerintah kecamatan, kan juga tidak mengetahui hal dilapangan, ” Sambungnya.
“Kami juga nantinya akan segera menertibkan semua pengusaha galian C tanah Uruk dan juga galian Pasir, yg ada di Wilayah Kecamatan Kandis, baik dikelurahan dan juga Desa,” tutupnya mengakhiri kepada awak media Solidaritas Pers Indonesia(SPI) Kab.Siak Riau. (H.F.Bronson Purba)
Discussion about this post