BORGOLNEWS COM – PEKANBARU – Sangat di sayangkan Aparat Penegak Hukum ( APH ) datang Beserta Anggota Dewan Kota Pekanbaru dari Partai PDIPerjuangan Davit Marihot Silaban, datangi kebun Ibu janda Tua Renta Hitelina br Sinaga janda dari Alm. Pasaribu.
Tahun 2016 Alm Pasaribu telah kantongi surat tanah tersebut dan di kelola dan di tanami sawit, hinga di kuasai oleh APH dan saat di konfirmasi oleh Penasehat Hukum Ibu Hetelina Fransisco Butar Butar, SH, Diduga APH yang bertugas di Polsek Payung sekaki Kota Pekanbaru tersebut menguasai kebunnya (red) beserta Anggota Dewan Kota Pekanbaru menguasainya dengan beberapa orang secara ilegal.
Salah satu APH tersebut berpangkat Kompol bertugas di Polda Riau ber inisial J Lumbantoruan dan Inisial J Gultom bertugas di Polsek Payung sekaki.
Beberapa bulan lalu Davit Marihot Silaban sebagai anggota dewan Kota Pekanbaru juga mengakui bahwa dirinya ( red ) sudah ngesum/memberi uang kepada J.Gultom Rp.700.000.000 untuk lahan tersebut tanpa jual beli, atau hibah dari siapa pun.
Mirisnya diduga APH dan anggota Dewan sebagai pelaku pelanggaran hukum dan menindas seorang janda yang tua renta, tanpa ada rasa kasihan dan perasaan sedikitpun.
Sabtu 16 Maret 2024 sore hariJ Gultom dan Davit Marihot datangi kebun ibu Hetelina diduga melakukan intimidasi terhadap penjaga kebunnya dan ancam ancam akan bawa ke polsek dengan suara yang kuat.
Dan Beberapa hari lalu sudah mengirim preman kedalam kebun untuk intimidasi penjaga kebun ibu Hetelina tetapi sangat di sayangkan preman yang di suruh oleh APH tersebut tidak bisa menunjukkan surat tanah APH dan Anggota Dewan tersebut, sementara penjaga kebun Hetelina menunjukkan surat jual beli dan copy surat tanah atas nama Alm. Maribun Pasaribu dan tidak hanya itu penjaga kebun beliau juga menunjukkan surat pernyataan Kepala Desa, bahwa tidak ada di keluarkan surat tanah diatas tanah Alm. Maribun Pasaribu tersebut, akhirnya preman APH tersebut pulang karena tidak membawa legalitas.
Saat di konfirmasi Penasehat Hukum Hetelin bapak Fransisco Butar Butar, SH, menjawab dengan tegas, ” Selagi klien saya benar dan memiliki legalitas, sampai kemana pun akan saya perjuangkan untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran hukum,” tegasnya.
Sementara J Gultom saat di konfirmasi tidak ada jawaban sampai berita ini di muat, Davit Marihot Silaban tidak dapat dikonfirmasi karena sudah blokir no wartawan ini saat konfirmasi penerbitan brita lalu. (Red)
Discussion about this post