BORGOLNEWS COM – PEKANBARU – PT Bina Riau Sejahtera (BRS) belum seumur jagung memenang kan lelang mengangkut sampah, menggantikan Dua PT sebelumnya yang sudah habis kontrak, PT Bina Riau Sejahtera diduga mengambil kesempatan untuk menguras dana Anggara Daerah Kota Pekanbaru Riau.
Sebagai mana yang di umumkan Plt Kepala Dinas Lingkungan hidup dan Kebersihan (DLHK) Bapak Ingot Huta Sahut, pada hari kamis tgl 28/12/2023. Bahwa PT BRS dibayar pemerintah kota Pekanbaru untuk mengangkut sampah kota Pekanbaru, dengan menghabiskan Anggaran Hampir Rp 60 miliar yakni, Rp 27 miliar dan Rp 28 miliar.
Namun PT Bina Riau Sejahtera (BRS) yang baru beroperasi pada awal bulan januari 2024 itu kini melanggar aturan yang sudah di tentukan pemerintah Kota Pekanbaru yakni yang di angkut-angkut Beberapa armada PT BRS adalah sampah.
Namun PT BRS Diduga, mengambil kesempatan untuk memanipulasi muatanNya dengan cara mecampurkan tanah pada sampah.
Sesuai hasil temuan wartawan media Borgolnews.com di lapangan baru-baru ini bahwa sampah yang diangkut PT BRS adalah tanah timbun bersamaan dengan batu yang dicampurkan dengan sampah yang diangkut beberapa Armada PT BRS.
Terkait dengan hal ini, Wartawan media Borgolnews.com ‘Temazaro laia’ sangat menyangkan dan kesal atas kinerja PT BRS tersebut, dimana salah satu warga muarafajar melaporkan secara lisan (tidak mau di sebut iden tintas) kepada Wartawan media Borgolnews.com pada hari Rabu, tanggal 15/05/2024, sekitar Pukul 20:wib, di salah satu warung yang tidak sengaja bertemu kepada salah satu Wartawan media Borgolnews.com, ‘ Temazaro Laia’ sambil bercerita bahwa muatan mobil angkutan sampah tidak pernah kosong tetapi kuat diduga armada PT BRS sengaja Menipulasi sampah yang diangkutNya dicampurkan dengan tanah yang setiap masuk kepembuangan sampah TPA 2 Muara fajar. “Abang kan wartawan? Kenapa sih abang tidak protes PT BRS itu,” ucap salah satu warga kepada Wartawan Media Borgolnews.com.
Lalu dijawab oleh ‘Temazaro Laia’ selaku Wartawan Media Borgolnews.com “Ya, kenapa rupanya? Ada apa dengan muatan mobil PT BRS tersebut?,” tanya Temazaro Laia kepada salah satu Warga.
Lanjut, “Masa di timbunNya TPA dua ini, dibawanya tanah dan di campurkan dengan sampah lalu ditimbang, baru dibuangnya ke TPA dua ini,” ungkap salah satu Warga kepada Wartawan Media Borgolnews.com.
Mendengar Hal itu Wartawan media borgolnews.com pada hari Minggu tanggal 19/05/2024 sekitar pukul 20:00 wib langsung mendatangi TPA 2 muarafajar guna mengecek kebenarannya.
Sesampainya di TPA 2 Muarafajar ternyata benar, apa yang disampaikan oleh salah satu warga, bahwa adanya tindakan yang diduga PT BRS memanipulasi muatan armadaNya, guna meraup keuntungan yang besar.
Dengan temua itu wartawan Media borgolnews.com ‘Temazaro Laia’ Berharap Kepada Wali Kota Pekanbaru, agar bertindak tegas dan memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru supaya sesegera Mungkin di tindak oknum-oknum yang ikut terlibat, bila perlu kontrak PT Bina Riau Sejahtera diberhentikan serta meminta pertanggung jawaban baik secara Hukum maupun secara Administrasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di NKRI dan demi kesejahteraan masyarakat, terutama keselamatan angaran daerah khususnya di Kota Pekanbaru,” harapanya.
Apabila kejadian ini di biarkan begitu saja, maka para mafia-mafia korupsi di Negeri tercinta ini semakin meraja lela alias Hidup mewah diatas penderitaan Masyarakat dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah Kota pekanbaru akan hilang,” tutup Temazaro Laia. (Team/Rls)
Discussion about this post