BORGOLNEWS COM – PEKANBARU – Kunjungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke provinsi Riau disambut hangat berupa aksi pemasangan spanduk oleh HMI KOMISARIAT HUKUM UIR di sejumlah titik di Kota Pekanbaru.
Spanduk tersebut bertuliskan sindiran sebagai bentuk kekecewaan terhadap maraknya permasalahan PARKIR di kota Pekanbaru.
Dalam agenda kunjungan kerja Presiden Jokowi di Bumi Lancang Kuning, 31 Mei 2024.
Bagi HMI KOMISARIAT HUKUM UIR, kehadiran Presiden Jokowi membuka kembali ingatan rakyat khususnya warga kota Pekanbaru tentang rentetan permasalahan yang membawa nasib masyarakat Pekanbaru semakin berada pada kondisi tidak baik-baik saja yang terfokus dengan permasalahan PARKIR di kota Pekanbaru.
“Berbagai permasalahan silih berganti muncul dan tidak menemukan penyelesaian hingga kini, justru semakin parah. Permasalahan-permasalahan yang muncul justru diperparah oleh berbagai kebijakan pemerintah sendiri yang tidak berorientasi kepada rakyat. Kilas balik maraknya permasalahan parkir beberapa waktu lalu yaitu Juru parkir dengan Driver ojek online,” ujar Aditya Prayoga Ketua Umum HMI Komisariat Hukum UIR, Sabtu (1/62024).
Dalam catatan HMI HUKUM UIR, lanjutnya, deretan permasalahan PARKIR yang hingga kini meresahkan masyarakat secara nyata diantaranya sering terjadi konflik antara juru parkir dengan pengguna kendaraan yang hingga menimbulkan perbuatan PIDANA disebabkan oleh masalah dianggap sepele yaitu parkir.
Seiring berjalan waktu permasalahan parkir dewasa hari ini di Kota Pekanbaru bukan lagi menjadi persoalan antar juru parkir dengan pengguna kendaraan saja, namun menjadi permasalahan antar kelompok yang lagi-lagi disebabkan oleh PARKIR.
Hal ini tentunya menjadi kekhawatiran warga Pekanbaru hilangnya dari rasa aman dan kenyamanan. “Terlepas dari permasalahan PARKIR di kota Pekanbaru, Julukan kota Bertuah sebagai wajah Provinsi Riau berada di kota Pekanbaru pun mengalami kemunduran yang diantaranya, masih banyaknya masalah jalan berlubang di sejumlah ruas jalan, masalah sampah,banjir dan terutama permasalahan PARKIR di kota Pekanbaru.”
Tidak cukup sampai disini, lanjut Aditya,
“Segala permasalahan dan kekurang yang terjadi di kota Pekanbaru dinilai akan meningkatkan potensi menjadi catatan sejarah yang sangat buruk bagi pemerintah kota Pekanbaru dari masa ke masa.”
Berangkat dari permasalahan ditengah masyarakat serta seluruh elemen yang ada, HMI Komisisariat Hukum UIR kembali mengingatkan “BAHWA PEKANBARU SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA” dengan deretan problematika yang semakin menyengsarakan rakyat melalui aksi propaganda pemasangan spanduk di beberapa titik kota.”
“Di antaranya jembatan flyover depan MTQ Jln.Sudirman, Pemasangan dilakukan oleh beberapa anggota tim transisi HMI Komisariat Hukum UIR,” ujarnya. (Red)
Discussion about this post