BORGOLNEWS COM – ROHUL – Melalui Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu terkait pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2023.
Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Sukiman sampaikan keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu yang mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.
Hal ini disampaikan Bupati Sukiman dihadapan puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu yang hadir, Senin (03/06) di ruang rapat DPRD Rohul, Pasir Pengaraian.
Disampaikan Bupati Sukiman, bahwa Opini WTP ini telah diterima oleh Pemkab Rohul sebanyak 8 tahun berturut-turut sejak laporan keuangan tahun 2016 sampai dengan tahun 2023
“Opini WTP ini telah kita terima pada Rabu tanggal 22 Mei 2024, dan dengan mengucapkan syukur kita masih dapat mempertahankan WTP hingga tahun ini,” kata Sukiman.
Sementara itu, terkait rapat paripurna Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2023, Sukiman berharap Ranperda ini dapat dilakukan pembahasan dan selanjutnya disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang disampaikan ini merupakan laporan informasi yang telah diaudit oleh BPK-RI sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara,” kata Sukiman.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu nomor 8 tahun 2023 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, realisasi belanja APBD Kabupaten Rokan Hulu adalah sebesar Rp 1.815.923.804.111,95.
“Itu semua dari anggaran sebesar Rp 1.925.679.380.635 atau 94,30 persen,” terang Sukiman
Selanjutnya, Bupati menjelaskan secara terperinci terkait anggaran pendapatan, anggaran belanja laporan arus kas, operasional, perubahan ekuitas, perubahan saldo anggaran lebih dan catatan atas laporan keuangan.
Kegiatan rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu, Nono Patria Pratama tersebut, turut dihadiri oleh Sekda Rohul, Muhammad Zaki SSTP M.Si, Anggota Dewan serta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu lainnya.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2023. (HRD/Galery)
Discussion about this post