BORGOLNEWS.COM BENGKALIS(Riau) Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Bengkalis mengamankan kapal nelayan asing diperairan Muntai Kecamatan Bantan, Selasa (21/04/20) pagi.
Kapal nelayan asing ini diamakan diduga karena melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia.
Kasatpolair Polres Bengkalis AKP Rahmat Hidayat mengungkapkan, Kapal nelayan yang diamankan merupakan kapal jaring pukat harimau.
“Dari penangkapan tadi kita amankan satu unit kapal jaring pukat harimau dengan nomor lambung JHF 2465B.
Dari kapal tersebut kita sita alat tangkap ikannya serta ikan hasil tanggapan seberat 150 kilogram, udang 5 kilogram dan Sotong 5 kilogram,” kata Kasat Polair Bengkalis
Penangkapan kapal nelayan asing ini dilakukan oleh kapal KP Kurau IV 2304 milik Satpolair Polres Bengkalis.
Satpolair Polres Bengkalis mengetahui keberadaan kapal tersebut dari informasi masyarakat yang melihat keberadaan kapal asing ini berada diperairan Indonesia.
“Awalnya ada masyarakat yang melaporkan kapal asing melakukan penangkapan di wilayah kita.
Informasi yang diterima ini, kita langsung menuju lokasi keberadaan kapal asing yang tengah menangkap ikan,” terang Kasat.
Saat sampai di lokasi keberadaan kapal asing, petugas melakukan pemeriksaan kapal dan baru diketahui kapal tersebut berasal dari Malaysia.
Petugas Polair langsung melakukan pemeriksaan, dan mengamankan tiga orang yang berada di dalam kapal.
“Tiga orang yang diamankan yakni HW, TCP, dan PSK ketiganya warga negara Malaysia. Saat ini sudah kita amankan di Pos Polair Polres Bengkalis bersama barang bukti mereka masih dalam pemeriksaan kita,” ungkapnya.(del)
Discussion about this post