BORGOLNEWS COM – PEKANBARU – Penganiayaan di dalam pondok pesantren kembali terjadi. Kali ini kasusnya datang dari pondok pesantren (Ponpes) di Jalan Kartika Sari, Sri Meranti, Rumbai, Kota Pekanbaru. Santri atas nama Faiz Al Azhir beberapa hari yang lalu menjadi korban bully dan pemukulan oleh teman-teman satu asramanya, Senin (26/06/2024).
Kepada media ini, Orang Tua Santri bernama Ayu Vadhila menceritakan apa yang dialami oleh anak nya ketika berada di asrama pondok pesantren Darul Muqomah tersebut.
Bermula saya datang untuk menjenguk anak saya, dan hal ini sudah sering saya lakukan dalam kurun waktu satu Minggu sekali.
“Ketika saya menjenguk raut wajah anak saya bernama Faiz tidak seperti biasanya, selanjutnya saya bercerita kepada anak saya apa yang terjadi, awalnya nya anak saya tidak mau menceritakan kejadian yang menimpanya, dan karna saya bertanya terus, agar si Faiz menceritakan apa yang terjadi kepadanya dan pada akhirnya Fais bercerita,” ungkap Ayu.
Selanjutnya, Saya merasa terkejut ketika anak saya menceritakan apa yang dialaminya ketika mondok di pesantren tersebut sambil Faiz menunjukkan luka luka di sekujur tubuhnya terutama bagian lengannya.
Atas kejadian tersebut, lalu Saya melaporkan ke pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah dan ustadz yang mengajar Faiz,
Namun bukannya jalan keluar ataupun solusi yang saya dapatkan, malah pihak sekolah terkesan buang badan dan tidak mau mencari solusi atas kejadian tersebut.
Sayapun terkejut, rupanya pondok pesantren ini merupakan pondok pesantren Duafa, bukannya saya memilih milih tempat sekolah, tapi dari awal pihak pondok pesantren tidak memberitahukan ke saya bahwa pondok ini merupakan pondok pesantren Duafa
Dan disini Saya Merasa Tertipu Menyekolahkan Anak di pondok pesantren, karena sebelumnya tak ada pemberitahuan kepada Saya terlebih dahulu bahwa itu pesantren Duafa.
Sebenar nya ini yang kedua kali Faiz Al Azhir di Bully di pesantren dan Waktu itu saya percayakan ke Pak ustad Mulky untuk menyelesaikannya.
Namun pada waktu itu Kami Mendapat perlakuan yang kurang baik, dan dia sempat mengatakan setelah Sholat Magrib di depan semua santri sambil berbahasa,” ada Orang Tua Santri yang membuat jantungan, datang pada saat Magrib dengan tak tau Waktu, kalau ada kejadian lagi saya akan usir,, siapa pun itu, kata ustadz Mulky
“Sempat saya minta di pertemukan sama kepala Sekolah atau yang punya Yayasan tapi tak di ijinkan, dan yang tak bisa saya terima, Anak saya minta tolong untuk menghubungi saya namun tak di ijinkan,” papar Ayu.
Lebih lanjut Ayu menerangkan, selanjutnya Kami melakukan Visum dan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke pada pihak kepolisian Polresta Pekanbaru.
Ayu berharap agar para pengeroyok anak saya dan pihak sekolah karena kelalaiannya melakukan pengawasan terhadap anak muridnya segera diberikan sangsi yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku di Negara kita.
Saya juga berharap pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Riau atau Polresta Pekanbaru segera menindaklanjuti laporan dari saya agar tidak ada lagi korban korban yang lainnya seperti kejadian yang menimpa Faiz, Karna sewaktu saya mengecek kamar asramanya yang biasa Faiz tidur, sungguh diluar dugaan saya selama ini, kamarnya semua berantakan bagai dipenjara.
Maaf..yg keterangan Ustad Ferry Mediasi dan saya tak hadir..itu tak ada
“Tempat nya berantakan, sampah berserakan dimana- mana, sehingga saya berasumsi pondok pesantren Darul Muqomah tidak layak dijadikan tempat mendidik anak-anak, dan Saya yakin sekali selain anak saya masih ada korban yang lainnya,” kata Ayu.
“Terkait hal tersebut, salah satu pihak pondok pesantren yang bernama Ferry awa saat dikonfirmasi oleh media ini enggan memberikan komentar, dengan alasan sekarang Saya tidak bisa, dan Saya Orang baru di Pondok 2 Bulan Kurang, tidak berhak menjawab lebih banyak.”
Nanti bisa dilanjutkan dengan Pimpinan Pondok pesantren, dan Saya juga tidak boleh melangkahi Struktural Pimpinan, ucap Ferry melalui Via WhatsApp no 0821-6964-8xxx.
Lanjutnya, Soal Anaknya kemaren sudah di mediasi dengan Internal Pesantren. Rasanya cukup baik, mungkin Narasumber minta tambahan keterangan, tapi kami minta hadir ke Pondok tidak datang. Begitu Terakhir infonya.
(Maaf..yg keterangan Ustad Ferry Mediasi dan saya tak hadir..itu tak ada,,”,Ayu”)
Selanjutnya, media ini melakukan konfirmasi ulang terhadap kepala sekolah Pondok Pesantren Darul Muqomah yang bernama Ibu Indah ke no 0822-8585-8xxx, dan kepsek melalui Via WhatsApp nya mengatakan,” Saya tidak ada menyetujuinya (Diterbitkan Pemberitaan), Jagan sembarang share kalau belum konfirmasi ke pihak pondok,”
Sepertinya kepsek ini mengancam awak media, padahal awak media mencoba konfirmasi ulang agar pemberitaan nya berimbang. red
Catatan Redaksi :
Perlu kita ketahui bersama bahwa Pasal 54 UU 35/2014 menyebutkan, “Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak Kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain.”
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, menyatakan bahwa tindak kekerasan yang dilakukan di lingkungan sekolah maupun antar sekolah, dapat mengarah kepada suatu tindak kriminal dan menimbulkan trauma bagi peserta didik
Bersambung,,,……(Tim)
Discussion about this post