BORGOLNEWS COM – JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah berupaya penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Oleh karena itu, dia mengatakan, pembelian BBM subsidi sesuai dengan penerima akan diterapkan pada 17 Agustus 2024.
“Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin. Kita hitung di situ,” ungkap Luhut dalam unggahannya di Instagram seperti dikutip Sabtu (13/7/2024).
Pernyataan Luhut itu tidak seirama dengan para menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang lain. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih butuh rapat koordinasi lagi soal wacana pembatasan BBM subsidi ini. Dia mengatakan belum ada keputusan pasti soal wacana tersebut.
“Kita akan rapatkan lagi. Belum,” beber Airlangga.
Airlangga mengonfirmasi ketika ditanya keputusan soal pembatasan BBM subsidi masih menunggu revisi Perpres 191 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Di dalamnya akan ada aturan baru soal penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat.
Ketika ditanya lebih lanjut soal skema pembatasan yang akan dilakukan, seperti misalnya dari acuan ukuran CC mobil, Airlangga bilang belum ada keputusan. “Belum, belum, belum,” hanya itu yang diucapkan Airlangga.
Senada, Menteri BUMN Erick Thohir juga mengatakan, pihaknya tengah menunggu revisi Perpres 191 yang mengatur konsumen BBM subsidi. “Kita sedang menunggu Perpres 191, di mana BBM tepat sasaran. Jangan sampai BBM ini digunakan oleh orang yang mampu, tetapi mendapatkan BBM bersubsidi,” katanya.
Saat ditanya apakah revisi Perpres itu rampung Agustus, Erick hanya menyatakan akan menunggu. Dia mengatakan, posisi BUMN sendiri merupakan korporasi, bukan pengambil kebijakan.
“Saya tunggu aja, karena itu kan harus ada kebijakan, kan inget loh, bahwa BUMN ini kan korporasi, bukan pengambil kebijakan. Jadi kita sangat mendukung Perpres 191, untuk segera didorong,” katanya.
Menteri ESDM Arifin Tasrif juga merespons rencana pembatasan pembelian BBM subsidi pada 17 Agustus 2024. Arifin mulanya mengatakan, tidak ada perubahan terkait harga BBM.
“Nggak ada yang berubah, nggak naik,” katanya.
Saat ditanya mengenai pembatasan pembelian BBM pada 17 Agustus, Arifin mengatakan masih mempertajam data.
Arifin menambahkan agar BBM subsidi tepat sasaran Kementerian ESDM diminta untuk melakukan pendalaman terkait BBM subsidi tersebut. Ia juga memastikan tidak ada pembatasan pembelian BBM subsidi pada 17 Agustus mendatang.
“Nggak, nggak ada batas-batas 17 Agustus, masih belum ini kok,” katanya.
Sumber : detikfinance
Editor : Devi Listiani
Discussion about this post