BORGOLNEWS COM – PEKANBARU – Team Simpatisan Partai Gerindra Kabupaten Rokan Hulu Bersama Anggota DPC Partai Gerindra Hardizon, SSI. Apoteker laporkan Dugaan Perselingkuhan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu terpilih 2024-2029 (belum dilantik) atas nama Jhon Kanedy ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Riau pada hari Jum’at 19 Juni 2024.
Hardizon Bersama Team Simpatisan Partai Gerindra telah melaporkan perbuatan Dugaan Perselingkuhan Jhon Kanedy ke DPD Partai Gerindra Provinsi Riau bahkan beberapa media online, telah memberitakan terkait adanya dugaan perselingkuhan Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu Jhon Kanedy dari Partai Gerindra serta beberapa LSM dan Komunitas mahasiswa telah melaporkan ke DPC Partai Gerindra Rokan Hulu, DPD Partai Gerindra Provinsi Riau bahkan ke DPP Partai Gerindra.
Hardizon menyampaikan bahwa laporan ini, upaya untuk menjaga nama baik Partai Gerindra, khususnya di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau dan seharusnya Anggota Dewan yang sudah di pilih oleh masyarakat merupakan harapan banyak orang yang bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat. Namun, jika sudah melakukan perbuatan dugaan perselingkuhan, melanggar kode etik DPRD serta ini merupakan perbuatan yang sangat-sangat tidak layak dilakukan seorang pemimpin dan seharusnya di pecat dari Partai khususnya di DPC Partai Gerindra Kabupaten Rokan Hulu,” kata Hardizon saat dihubungi awak media.
“Disisi lain Hardizon juga menilai serta kecewa kepada ketua DPC Partai Gerindra Rokan Hulu, H. Sukiman yang saat ini menjabat sebagai Bupati Rokan Hulu yang terkesan Pembiaran serta tidak menindak lanjuti laporan beberapa LSM ke DPC Partai Gerindra atas adanya dugaan Perselingkuhan yang dilakukan oleh Anggotanya sendiri atas Nama Jhon Kanedy kepada istri orang inisial AM. Jika hal-hal seperti ini dibiarkan begitu saja apalagi sudah ramai di pemberitaan media online, dimedia sosial (Medsos), dapat mencoreng nama baik Partai Gerindra,” tegas Hardizon.
“Perilaku bejad seperti ini telah mencoreng nama besar Partai Gerindra. Untuk itu saya dan beserta masyarakat kabupaten Rokan Hulu mengharapkan, Partai Gerindra harus segera mengambil sikap atas dugaan perselingkuhan Jhon Kanedy salah satu anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu terpilih yang sudah berselingkuh dengan istri orang inisial AM hingga mengakibatkan AM bercerai dengan suaminya,” jelas Hardizon.
“Apalagi Tahun 2024-2029 masyarakat telah memilih Prabowo Subianto ketua Umum Partai Gerindra sebagai Presiden RI dan untuk saat ini saya bersama team telah buat laporan ke Kantor DPD Partai Gerindra Provinsi Riau, pada 19 Juli 2024 beserta bukti pendukung. Apabila DPD Partai Gerindra Provinsi Riau tidak mengambil sikap atas laporan tersebut, Hardizon bersama Team akan melaporkan ke DPP partai Gerindra dan akan ada aksi untuk menyuarakan keadilan ini,” tutup Hardizon. (HPL)
Discussion about this post