BORGOLNEWS COM – PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru bersama sejumlah instansi terkait mengadakan kegiatan penertiban dan penutupan lokasi sampah liar yang berada di Jl. Singgalang 3, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru, perangkat RT RW setempat, Lurah Tangkerang Timur Beni Wahyudi beserta perangkatnya, perangkat Kecamatan Tenayan Raya, serta Babhinkamtibnas Tenayan Raya Aiptu Bagus Kuncoro.
Penertiban ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari dampak negatif dari penumpukan sampah liar terhadap kesehatan masyarakat sekitar. Lurah Tangkerang Timur, Beni Wahyudi, dalam sambutannya menyatakan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
“Penutupan lokasi sampah liar ini merupakan langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Beni Wahyudi.
Selain itu, Aiptu Bagus Kuncoro dari Babhinkamtibnas Tenayan Raya menambahkan bahwa penertiban ini juga merupakan upaya untuk menegakkan peraturan daerah mengenai kebersihan lingkungan. “Kami akan terus memantau dan menindak tegas pelanggaran yang terjadi untuk memastikan wilayah ini tetap bersih dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.
Penutupan lokasi sampah liar ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Pemerintah Kota Pekanbaru juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar.
### Dokumentasi Kegiatan
Dalam kegiatan ini, tampak kerjasama yang solid antara berbagai pihak dalam membersihkan lokasi sampah liar. Satpol PP dan DLHK Kota Pekanbaru bekerja sama untuk mengangkut sampah yang telah menumpuk, sementara perangkat RT RW setempat dan masyarakat ikut serta dalam kegiatan pembersihan dan penataan lingkungan.
Dengan adanya penertiban dan penutupan lokasi sampah liar ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan semakin meningkat dan kawasan Jl. Singgalang 3 dapat kembali menjadi lingkungan yang asri dan nyaman untuk ditinggali. (Edy)
Discussion about this post