BORGOLNEWS COM – JAKARTA – Komunitas Mahasiswa Anak Rokan (KOMAR) resmi laporkan kasus dugaan perselingkuhan Jhon Kanedy salah satu Anggota DPRD terpilih 2024-2029 (belum dilantik) dari kader Partai Gerindra DPC Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau ke DPP Partai Gerinda di jl. Harsono RM No.54, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 24 Juli 2024.
Muhammad Ikhsan selaku Ketua Umum Komunitas Mahasiswa Anak Rokan (KOMAR) menjelaskan, “laporan ini dilakukan atas beberapa adanya laporan aduan ke kantor DPC Gerindra Kabupaten Rokan Hulu, DPD Partai Gerindra Provinsi Riau yang dinilai belum ditanggapi dan ditindak lanjuti dengan serius padahal kasus Perselingkuhan Jhon Kanedy salah satu anggota DPRD Rohul terpilih dari Partai Gerindra heboh ditengah-tengah masyarakat serta masyarakat sangat resah. Namun apa daya masyarakat khusunya di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau yang tidak bisa berbuat apa-apa.” ucap Muhamad ikhsan kepada awak media.
Lanjut Muhammad Ikhsan, “kami melaporkan kasus dugaan perselingkuhan Jhon Kanedy ke DPP Partai Gerindra karna melihat laporan kami pada tanggal 03 Juli 2024 di DPD Partai Gerindra Provinsi Riau di peti Es kan dan terkesan Pembiaran baik dari DPC Gerindra Rohul dan DPD Partai Gerindra Provinsi Riau dalam menindaklanjuti dan memproses kadernya yang di duga melakukan perbuatan asusila ini,” ucap Muhammad Ikhsan kepada Awak media.
“Kabupaten Rokan Hulu tidak butuh Wakil Rakyat seperti Jhon Kanedy, dimana yang kami duga melakukan kegiatan amoral, seharusnya Partai Gerindra menyadari bahwasanya Rokan Hulu negeri seribu suluk ini yang identik dengan Agama islam dan perbuatan diduga amoral Jhon Kanedy melanggar norma-norma dalam Agama islam, sehingga dia tidak pantas menjadi Wakil Rakyat, pejabat ataupun seorang pemimpin di negeri seribu suluk yang kami cintai ini. Untuk itu jika laporan ini tidak di proses secepatnya dan ditindak, maka KOMAR akan segera melakukan aksi besar besaran, baik di DPD Partai Gerindra Provinsi Riau maupun DPP Partai Gerindra dan meminta agar Jhon Kanedy segera dipecat selaku kader Partai Gerindra,” pinta Muhammad Ikhsan.
“Jangan mentang-mentang diduga dekat dengan penguasa Rokan Hulu saat ini dan bernaung di partai besar, dia bisa berbuat seenaknya aja, melakukan perbuatan yang di duga amoral, belum menjadi pejabat aja sudah melakukan perbuatan amoral bagaimana kalau sudah jadi pejabat.”
“Sekali lagi saya sampaikan, apabila laporan kami tidak ditindak lanjuti juga dan beberapa laporan lainya terkait kasus dugaan perselingkuhan Jhon Kanedy Kader Partai Gerindra dan salah satu anggota DPRD Rokan Hulu terpilih, maka KOMAR tidak bisa diam dan akan terus menolak Jhon Kanedy sebagai calon pemimpin kami serta ini sangat-sangat mencoreng serta menghilangkan kepercayaan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu ke Partai Gerindra saat ini untuk menjadi Pemimpin yang baik dan bermartabat, bila perlu jika ada calon Pemimpin yang mau maju bupati Rokan Hulu dari partai Gerindra kami tolak” tutup Muhammad Ikhsan. (Tim/HPL)
Bersambung,,,,,
Discussion about this post