BORGOLNEWS.COM – DUMAI – LBH Sandrego penyuluhan Hukum di SMA Negeri 1 Dumai pada tanggal 7 Agustus pukul 10:30 di kota dumai.
Dihadiri oleh 300 siswa di aula SMA negeri 1 Dumai, dalam penyuluhan tersebut Yusuf Daeng selaku pembicara juga merupakan ketua LBH Sandrego, memaparkan tentang problematika resiko narkotika dari aspek ekonomi,hukum sosial dan agama, dalam dialog tersebut diberi kesempatan 10 orang untuk bertanya tentang seputar persoalan hukum ditanah air menyangkut narkotika, korupsi, cyber crime dan korupsi.
Hal ini menunjukkan betapa antusias nya pelajar ingin mengetahui persoalan hukum yang tengah terjadi dan terkini di Indonesia khusus nya di kota dumai hari ini, menurut Yusuf Daeng hal seperti ini sering dilakukan di seluruh Riau dan seluruh penjara atau lembaga permasyarakatan yang ada di kota kota Riau program ini di laksanakan dalam rangka pengabdian masyarakat dari lembaga swadaya atau LSM beserta LBH sandrego.
Kedepannya juga akan dilakukan penyuluhan hukum khususnya narkotika di Rutan Kelas IIB dumai, lembaga pemasyarakatan bagan siapi-api ini adalah target yang akan dilakukan dalam bulan Agustus ini dan kunjungan ke sekolah-sekolah yang ada di Pekanbaru.
Yusuf Daeng mengemukakan bahwa hal seperti ini harus terus-menerus dilakukan penanggulangan pencegahan narkotika karena sangat membahayakan generasi penerus yang akan datang yang menentukan wajah-wajah Indonesia, pentingnya peran pendidik yakni guru, orang tua dan organisasi hukum dalam memberikan pemahaman tentang bahayanya narkotika. (red)
Discussion about this post