BORGOLNEWS.COM –TEMBILAHAN, Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat pada tanggal 3 September 2024 di portal Borgolnews.com yang berjudul “Diduga Terjadi Praktik Jual Beli Seragam Sekolah di Salah Satu SMP di Indragiri Hilir”,
Hak jawab ini sebagai bentuk klarifikasi,Saruji selaku pihak yang disebutkan dalam berita tersebut menyatakan bahwa informasi yang disampaikan adalah tidak benar dan sangat menyesatkan.
Bapak Saruji kepsek PLT SMP 1 Negeri Tembilahan hulu dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada praktik jual beli seragam sekolah yang dilakukan di SMP Negeri 1 Tembilahan Hulu.
Beliau juga menekankan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) terkait seragam sekolah yang terjadi di lingkungan sekolah kami.
Seluruh kegiatan pengadaan seragam sekolah telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan selalu transparan serta melibatkan komite sekolah dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Proses pengadaan seragam dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara pihak sekolah, komite sekolah, dan para orang tua siswa tanpa ada unsur paksaan.
Oleh karena itu, meminta agar Borgolnews.com dapat memuat hak jawab ini sebagai bentuk klarifikasi
” Saya berharap hal ini dapat menjadi pembelajaran bersama untuk selalu memastikan kebenaran informasi sebelum dipublikasikan,” tutup saruji.
(Mus)
Discussion about this post